MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

23 Oktober 2025,    10:11 WIB

DPD RI ‘Sentil’ Pemkab Klungkung: Infrastruktur 3 Pulau Memprihatinkan


Jro Budi

DPD RI ‘Sentil’ Pemkab Klungkung: Infrastruktur 3 Pulau Memprihatinkan

Istimewa

Klungkung–Mediaindonesianews.com: Kondisi infrastruktur di kawasan Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan, Kabupaten Klungkung, Bali, kembali menjadi sorotan tajam. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, I Komang Marta Jiwa, menilai sejumlah fasilitas publik di wilayah kepulauan itu kini berada dalam kondisi memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

DPD RI ‘Sentil’ Pemkab Klungkung: Infrastruktur 3 Pulau Memprihatinkan

Sorotan itu disampaikan Martajiwa setelah menerima laporan dan temuan lapangan dari Bali Media Partner, Rabu (22/10). Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa sejumlah ruas jalan di Nusa Penida mengalami kerusakan parah, sementara Jembatan Kuning yang menghubungkan Nusa Lembongan dengan Nusa Ceningan menunjukkan tanda-tanda keausan pada bagian besinya.

“Kondisi infrastruktur di Nusa Penida sudah sangat memprihatinkan. Jembatan Kuning itu ikon daerah, tapi kondisinya sekarang sangat mengkhawatirkan. Ini harus menjadi perhatian serius Pemkab Klungkung,” tegas Martajiwa.

Selain kondisi jembatan dan jalan, Martajiwa juga menyoroti proyek pelabuhan di Nusa Ceningan yang dibangun dengan dana miliaran rupiah namun tidak berfungsi maksimal. Dermaga tersebut disebut hanya dapat digunakan untuk kapal pengisi BBM, bukan kapal penumpang, karena posisi pelabuhan tidak sesuai saat air laut surut.

DPD RI ‘Sentil’ Pemkab Klungkung: Infrastruktur 3 Pulau Memprihatinkan

“Kenapa pelabuhan yang dibangun dengan uang rakyat tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat? Ini perlu dievaluasi,” katanya.

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah banyaknya pembangunan vila dan infrastruktur wisata di kawasan tersebut yang diduga belum mengantongi izin lengkap melalui sistem Online Single Submission (OSS). Martajiwa menilai sistem perizinan terpusat itu tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi sosial dan budaya Bali.

“Sistem OSS ini sering kali tidak sesuai dengan konteks lokal di Bali. Setiap daerah punya karakteristik dan kearifan lokal sendiri. Kami akan perjuangkan agar kebijakan ini dievaluasi khusus untuk Bali,” jelasnya.

DPD RI, kata Martajiwa, akan segera berkoordinasi dengan Bupati Klungkung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menindaklanjuti berbagai temuan tersebut. Ia menegaskan, hasil komunikasi dan kajian di lapangan akan menjadi bahan dalam penyampaian aspirasi masyarakat Bali di tingkat nasional.

“Kami tidak hanya akan menyuarakan keluhan, tetapi juga memastikan ada langkah nyata dari pemerintah pusat maupun daerah. Infrastruktur di Nusa Penida harus aman dan layak bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Klungkung maupun DPRD Klungkung belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang disampaikan DPD RI tersebut.

Masyarakat Nusa Penida berharap perhatian pemerintah tidak berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, memastikan keselamatan warga, serta menjaga citra pariwisata Bali di mata dunia. (JroBudi)