MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

15 Oktober 2025,    06:51 WIB

Pemkab Bangli Akan Bongkar Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi Kintamani


Jro Budi

Pemkab Bangli Akan Bongkar Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi Kintamani

Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli menegaskan sikap terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan konservasi, khususnya di wilayah Kintamani. Hal itu disampaikan dalam pertemuan antara Pemkab Bangli dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan Dewan Konservasi Cagar Alam (DKCA), yang membahas penertiban bangunan tak berizin di kawasan konservasi.

Kepada awak media Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli I Dewa Bagus Riana Putra menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pembangunan yang melanggar peruntukan lahan di kawasan konservasi.

“Kami sudah tegas, bangunan yang melanggar aturan akan dibongkar. Tidak ada lagi tawar-menawar,” ujarnya, Selasa (14/10).

Ia menjelaskan, ada tiga kesepakatan utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, seluruh pihak sepakat untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak sesuai peruntukan dan berada di kawasan konservasi. Kedua, area di sisi kiri jalan kawasan Kintamani akan tetap ditetapkan sebagai zona konservasi, bukan untuk kegiatan komersial atau pembangunan baru. Ketiga, BKSDA, DKCA, dan Pemkab Bangli akan membentuk satu tim terpadu untuk memastikan pengawasan dan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kita berbicara soal pencegahan, bukan hanya penindakan. Tim terpadu akan mengatur pemanfaatan blok-blok yang memang diizinkan, supaya tidak terjadi penyimpangan,” katanya.

Terkait informasi adanya aktivitas penebangan pohon di wilayah tersebut, pihak Pemkab menegaskan hal itu berada di luar kewenangan mereka dan menjadi ranah instansi terkait.

“Itu bukan kewenangan kami, jadi biarlah pihak yang berwenang yang memberi penjelasan,” jelasnya.

Menurutnya Pemkab Bangli berkomitmennya menjaga daerah penyangga dan kawasan resapan air, mengingat wilayah Kintamani memiliki peran penting sebagai sumber air bagi berbagai daerah di Bali.

“Apapun ceritanya, kami tetap berkomitmen menjaga hutan dan sumber air. Ini bukan sekadar urusan izin, tapi soal kelestarian dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Pertemuan antara Pemkab Bangli, BKSDA, dan DKCA tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga kawasan konservasi Kintamani agar tidak terus dirambah untuk kepentingan komersial. (JroBudi)