KABAR DAERAH
Istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli memperketat pengawasan terhadap toko waralaba untuk menjaga kepatuhan perizinan sekaligus mendorong kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Langkah ini diwujudkan melalui operasi tim terpadu di Kecamatan Bangli, Rabu (24/9).
Tim yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUPR dan Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP itu menyasar 20 toko dan tempat usaha di pusat kota dan kawasan permukiman.
Kepala Dinas PMPTSP Bangli, Jetet Hiberon menjelaskan bahwa fokus pengawasan meliputi kelengkapan izin usaha, kepatuhan terhadap regulasi, dan kewajiban kemitraan dengan UMKM.
“Kami ingin memastikan kehadiran toko waralaba benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Bangli. Selain aspek legalitas, kami mendorong kemitraan dengan UMKM, misalnya menyediakan ruang bagi produk lokal atau pola kerja sama yang saling menguntungkan,” katanya
Menurut Jetet, dalam kegiatan tersebut, beberapa toko menerima surat pembinaan karena belum memenuhi syarat dan diberi tenggat tujuh hari untuk melengkapi dokumen perizinan serta melakukan perbaikan. Jika tidak ada tindak lanjut, Pemkab Bangli akan menindak tegas sesuai ketentuan dan pengawasan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh Kecamatan.
“Tidak hanya toko waralaba, sektor lain seperti perhotelan, glamping, restoran, dan coffee shop juga akan kami awasi,” ujarnya.
Langkah Pemkab Bangli ini diharapkan menciptakan iklim usaha yang sehat, berkeadilan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM. (JroBudi)