KABAR DAERAH
Istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangli melalui Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa bersama Tim Petugas Ukur menggelar penelitian lapang terkait keberatan atas obyek tanah di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (19/9).
Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat terkait, di antaranya perwakilan Polres Bangli, Polsek Bangli, jajaran TNI, Camat Bangli, Lurah Kawan, Bendesa Adat Tegalalang, aparat desa, serta warga Desa Adat setempat. Kehadiran berbagai pihak bertujuan memastikan proses penelitian berlangsung aman, terbuka, dan kondusif.
Penelitian lapang menjadi bagian penting dalam penanganan sengketa pertanahan untuk memperoleh data faktual, termasuk batas, luas, dan kondisi penguasaan tanah. Hasil verifikasi di lapangan akan menjadi dasar tindak lanjut keberatan sesuai ketentuan hukum pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menegaskan komitmen untuk bekerja profesional, transparan, dan adil.
“Dengan dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, penyelesaian sengketa di Bangli diharapkan berjalan tertib serta memberikan kepastian hukum bagi pihak yang berkepentingan,” ujarnya.
Langkah penelitian lapang ini menjadi upaya konkret pemerintah memastikan setiap keberatan pertanahan ditangani secara akurat dan sesuai prosedur, demi terciptanya ketertiban dan kepastian hak atas tanah di wilayah Bangli. (JroBudi)