MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

27 Agustus 2025,    14:10 WIB

Enam PPAT Resmi Dilantik di Kabupaten Bangli


Jro Budi

Enam PPAT Resmi Dilantik di Kabupaten Bangli

Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Sebanyak enam Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam acara yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, prosesi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Nyoman Mertayasa, S.SiT, Rabu (27/8)

Enam PPAT Resmi Dilantik di Kabupaten Bangli

Acara diawali dengan doa bersama, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang pengangkatan PPAT baru di wilayah Bangli.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menegaskan bahwa jabatan PPAT merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab moral, integritas, serta profesionalitas tinggi. PPAT memiliki peran strategis dalam pembuatan akta otentik terkait peralihan, pembebanan, maupun perjanjian lain yang menyangkut hak atas tanah.

“Sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang harus dipegang teguh. Saya berharap PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan dedikasi, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik sesuai aturan,” tegasnya.

Enam PPAT Resmi Dilantik di Kabupaten Bangli

Dalam prosesi pelantikan, para PPAT mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah. Adapun enam PPAT yang resmi dilantik yaitu, Ni Luh Putu Pusparini, SH., M.Kn. Pande Pt. Frisca Indira Dewi, SH., M.Kn. Ni Made Ayu Sintya Dewi, SH., M.Kn. I Gusti Ayu Putu Sri Sutarini, SE., SH., M.Kn. I Dewa Ayu Natih Yoshi, SH., M.Kn. I Ketut Gde Juliawan Saputra, SH., M.Kn

Acara ditutup dengan doa, pemberian ucapan selamat, dan sesi foto bersama. Dengan bertambahnya enam PPAT baru, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Bangli semakin cepat, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum. (JroBudi)