MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

21 Agustus 2025,    21:27 WIB

Usai Tragedi Sumur Gandu, Forkopimda Blora Tegas Hentikan Pengeboran Minyak Ilegal


AndiZ

Usai Tragedi Sumur Gandu, Forkopimda Blora Tegas Hentikan Pengeboran Minyak Ilegal

istimewa

Blora-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat melarang keras aktivitas pengeboran sumur minyak baru ilegal. Keputusan ini diambil menyusul tragedi kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, pada 17 Agustus 2025 yang menewaskan tiga orang dan melukai dua lainnya. Kesepakatan dituangkan dalam Maklumat Bersama Forkopimda Blora yang diumumkan saat Apel Tiga Pilar di Halaman Setda Blora, Kamis (21/8).

Dalam Maklumat yang dibacakan Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, didampingi Bupati Blora Arief Rohman dan Kasdim 0721/Blora Mayor Inf Bani, menegaskan bahwa larangan berdasarkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dan arahan Kementerian ESDM.

“Setiap pengeboran baru tanpa izin akan diproses hukum. Pemanfaatan hanya diperbolehkan pada sumur eksisting yang telah berizin,” ujarnya.

Sedangkan Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan bahwa, pemerintah saat ini tengah melakukan identifikasi terhadap sekitar 4.000 sumur rakyat yang diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk selanjutnya diverifikasi Kementerian ESDM. Nantinya, pengelolaan sumur rakyat diharapkan bisa difasilitasi melalui koperasi, BUMD, atau UMKM.

“Kita sepakat menghentikan sementara seluruh operasional sumur ilegal sampai proses legalisasi tuntas. Ini untuk mencegah jatuhnya korban lagi,” tegas Bupati.

Selain pelarangan, Forkopimda juga menekankan pentingnya peran kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam memberi edukasi kepada masyarakat. Ke depan, Polres bersama TNI dan Pemkab akan menggandeng Kementerian ESDM memberikan pembekalan khusus agar informasi yang disampaikan ke warga tepat dan tidak menimbulkan salah persepsi.

Maklumat Forkopimda Blora menandai keseriusan pemerintah daerah menata ulang pengelolaan sumur rakyat pascainsiden Gandu. Selain aspek keamanan, Forkopimda juga meminta tiga pilar di desa untuk menjaga stabilitas sosial, termasuk dalam isu perpajakan daerah agar komunikasi pemerintah dan masyarakat tetap harmonis.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami tidak ingin ada korban lagi. Semua pihak harus satu visi dalam menjaga kondusivitas Blora,” pungkas Bupati Arief. (andiZ)