MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

19 Agustus 2025,    23:44 WIB

Blora Gelontorkan Hibah Rp14,6 Miliar untuk Tokoh dan Pendidik Keagamaan


AndiZ

Blora Gelontorkan Hibah Rp14,6 Miliar untuk Tokoh dan Pendidik Keagamaan

Istimewa

Blora-Mediaindonesianews.com:  Pemerintah Kabupaten Blora menyalurkan hibah senilai Rp14,6 miliar lebih untuk peningkatan kesejahteraan tokoh agama dan para pendidik keagamaan lintas agama di wilayah setempat. Program bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, M.Si, kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Blora, Dr. H. Roziqun, dalam sebuah acara yang berlangsung di MAN Blora, Selasa (19/8).

Acara tersebut sekaligus dirangkai dengan Launching Lirmaba (Literasi dan Riset Madrasah Blora) dan disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah serta Ketua DPRD Blora.

Bantuan ini ditujukan kepada ribuan penerima, mulai dari guru TPQ, guru Madin, guru Sekolah Minggu, tokoh agama lintas agama, hingga pengurus tempat ibadah di seluruh Kabupaten Blora.

Bupati Arief menegaskan, setiap penerima bantuan akan memperoleh insentif sebesar Rp1,5 juta per tahun.

“Termasuk insentif guru Madin dan TPQ. Nominal tahun ini Rp1,5 juta per orang. Ke depan, jika anggaran memungkinkan, kami berkomitmen untuk menambah jumlah bantuan,” ujarnya.

Menurut Bupati, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Blora dalam meningkatkan kesejahteraan tokoh agama dan memperkuat sektor pendidikan keagamaan.

“Kami ingin pembangunan Blora bukan hanya maju secara duniawi, tetapi juga ukhrawi. Karena itu sinergi Pemkab dengan Kemenag sangat penting,” tegasnya.

Pemkab Blora selama ini diketahui aktif menggulirkan program berbasis keagamaan, seperti Blora Mengaji, Satu Desa Satu Hafidz, Satu Desa Dua Sarjana, hingga Sekolah Sisan Ngaji bagi anak-anak Muslim. Program serupa juga menyasar umat beragama lain, termasuk penguatan Sekolah Minggu dan pembinaan tokoh agama lintas iman.

Dengan adanya Perda tentang Pesantren, Pemkab Blora juga berencana memperluas pembangunan sarana pendidikan agama, termasuk pondok pesantren, masjid, mushola, Madin, hingga TPQ. Selain itu, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta guna memberikan beasiswa bagi alumni madrasah yang berprestasi namun kurang mampu secara ekonomi.

Menariknya, Bupati Arief juga mengusulkan agar Kemenag berperan dalam penyusunan materi khutbah Jumat secara tematik dan variatif.

“Kalau bisa, materi khutbah kita susun bersama sesuai isu aktual, misalnya tentang PBB, pertanian, atau persoalan sosial lain. Dengan begitu, jamaah akan selalu menantikan pesan yang disampaikan setiap pekan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, konsep serupa juga bisa diterapkan pada khotbah di gereja maupun tempat ibadah agama lain, agar pesan pemerintah dapat tersampaikan secara lebih luas dan inklusif.

Selain menyerahkan hibah, Bupati Arief juga meluncurkan program Lirmaba (Literasi dan Riset Madrasah Blora). Ia berharap program tersebut dapat terintegrasi dengan riset daerah dan inovasi pendidikan melalui dukungan Bapperida serta Dinas Perpustakaan Kabupaten Blora.

“Kalau perlu kita buat festival literasi dan riset madrasah. Pemkab siap mendukung penuh,” pungkasnya.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, H. Saiful Mujab, M.A, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Pemkab Blora.

“Alhamdulillah, perhatian Pemkab Blora terhadap tokoh agama dan guru keagamaan ini sangat nyata. Bantuan Rp14 miliar lebih ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada pendidikan agama,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Blora, Dr. H. Roziqun, juga memberikan apresiasi dan berharap hibah tersebut dapat bermanfaat.

“Semoga bantuan ini membawa manfaat bagi para penerima dan menjadi berkah luas bagi masyarakat Blora. Kami berharap program hibah seperti ini bisa berlanjut setiap tahun,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Blora menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama, memastikan pendidikan keagamaan dan kesejahteraan tokoh agama mendapat perhatian yang setara dengan pembangunan infrastruktur fisik. (andiZ)