MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

19 Agustus 2025,    23:43 WIB

Pemkab Blora Buka Pusat Layanan Pajak Terpadu, Pastikan Transparansi dan Dialog Publik


AndiZ

Pemkab Blora Buka Pusat Layanan Pajak Terpadu, Pastikan Transparansi dan Dialog Publik

istimewa

Blora-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi membuka Pusat Layanan dan Informasi Pajak Daerah guna mencegah kesalahpahaman sekaligus memperkuat komunikasi publik. Layanan ini beroperasi sejak 19 Agustus hingga 30 September 2025 di BPPKAD, Setda, Mal Pelayanan Publik (MPP), layanan pajak keliling Car Free Day, serta nomor WhatsApp resmi.

Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan pusat layanan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjawab pertanyaan, keluhan, dan keberatan masyarakat.

“Warga tidak boleh dibiarkan bingung. Semua harus dijelaskan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” tegasnya, Senin (18/8).

Bupati Arief menambahkan, kasus viral seperti perbedaan NJOP antar tetangga menunjukkan pentingnya ruang dialog.

“Begitu dijelaskan penyebabnya, masyarakat bisa memahami. Jadi yang dibutuhkan adalah komunikasi terbuka,” tandasnya.

Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, menyebut rata-rata kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini hanya 23,5 persen.

“Ada yang naik, ada yang turun, bahkan ada SPPT nol rupiah sehingga tidak membayar sama sekali. Semua diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab memberikan penghapusan denda tunggakan pajak bagi wajib pajak yang melunasi pokok pembayaran pada periode Agustus–Desember 2025. Kebijakan ini berlaku bahkan untuk tunggakan sejak 2014.

Dengan hadirnya pusat layanan terpadu, Pemkab Blora berharap pelayanan pajak semakin transparan, masyarakat lebih tenang, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan daerah. (andiZ)