MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

16 Agustus 2025,    23:18 WIB

Bupati Klungkung Turun Tangan, Proyek Pariwisata Ilegal Nusa Penida Dihentikan


JroBudi

Bupati Klungkung Turun Tangan, Proyek Pariwisata Ilegal Nusa Penida Dihentikan

istimewa

Klungkung-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten Klungkung menghentikan sementara pembangunan sejumlah fasilitas pariwisata ilegal di Nusa Penida. Langkah cepat ini dilakukan setelah tim monitoring yang dipimpin Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, menemukan proyek tanpa dokumen izin lengkap.

Bupati Klungkung Turun Tangan, Proyek Pariwisata Ilegal Nusa Penida Dihentikan

Tiga lokasi di Desa Ped menjadi sorotan, yakni Blue Harbour Beachfront Villas & Resto yang belum mengantongi izin dan berdiri mepet pantai, Khamara Nusa Penida yang masih mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Mambo Dive Resort yang meski memiliki izin restoran, namun bangunannya menjorok hingga ke bibir pantai.

“Ini bukan penertiban, melainkan monitoring dan pendataan. Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP Klungkung untuk memanggil pihak terkait memberikan klarifikasi,” ujar Yoga, Jumat (15/8).

Sebelumnya, Pemkab Klungkung juga telah menertibkan bangunan tanpa izin di Pantai Jungutbatu sebagai bentuk komitmen dalam menata kawasan wisata pesisir dan menjaga keberlanjutan pariwisata daerah. (JroBudi)

Bupati Klungkung Turun Tangan, Proyek Pariwisata Ilegal Nusa Penida Dihentikan