KABAR DAERAH
istimewa
Klungkung-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten Klungkung menghentikan sementara pembangunan sejumlah fasilitas pariwisata ilegal di Nusa Penida. Langkah cepat ini dilakukan setelah tim monitoring yang dipimpin Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, menemukan proyek tanpa dokumen izin lengkap.
Tiga lokasi di Desa Ped menjadi sorotan, yakni Blue Harbour Beachfront Villas & Resto yang belum mengantongi izin dan berdiri mepet pantai, Khamara Nusa Penida yang masih mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Mambo Dive Resort yang meski memiliki izin restoran, namun bangunannya menjorok hingga ke bibir pantai.
“Ini bukan penertiban, melainkan monitoring dan pendataan. Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP Klungkung untuk memanggil pihak terkait memberikan klarifikasi,” ujar Yoga, Jumat (15/8).
Sebelumnya, Pemkab Klungkung juga telah menertibkan bangunan tanpa izin di Pantai Jungutbatu sebagai bentuk komitmen dalam menata kawasan wisata pesisir dan menjaga keberlanjutan pariwisata daerah. (JroBudi)