KABAR DAERAH
Istimewa
Palembang-Mediaindonesianews.com: Lembaga Bantuan dan Pengembangan Hukum (LBPH) Kosgoro menyoroti lonjakan kekayaan salah satu pejabat PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang mencapai 91,94 persen hanya dalam setahun. Temuan ini mendorong desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera melakukan penyelidikan. Desakan tersebut disampaikan setelah ditemukan kenaikan harta yang dinilai tidak wajar.
Ketua LBPH Kosgoro, M. Kalturo, mengungkapkan pihaknya menemukan adanya peningkatan signifikan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat berinisial RE, yang saat ini menjabat sebagai Vice President (VP) Komunikasi dan Administrasi Korporat PT Pusri.
Berdasarkan data LBPH Kosgoro, harta RE pada LHKPN tahun 2024 tercatat sebesar Rp1.683.390.790, naik 15,73 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp1.454.636.314. Kenaikan tajam terjadi pada 2023, yakni 91,94 persen dari tahun 2022, ketika RE naik jabatan dari Deputy Manager menjadi Vice President. Pada 2022, total hartanya tercatat Rp757.942.501 setelah dikurangi utang sebesar Rp296.957.499.
“Lonjakan ini patut dipertanyakan dan menjadi indikasi awal adanya potensi penyalahgunaan kewenangan. Kami mendesak KPK dan BPK untuk memeriksa seluruh pejabat utama di PT Pusri,” kata Kalturo, Senin (11/8).
Kalturo menambahkan, temuan ini memperkuat dugaan bahwa BUMN pupuk tersebut berpotensi menjadi tempat persembunyian pelaku korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada RE melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan respons. Pihak terkait di PT Pusri juga belum memberikan keterangan resmi. (Hadi)