MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

21 Juli 2025,    18:14 WIB

Polemik Desa Adat Selat Memanas, Warga Desak MDA Bali Turun Tangan


JroBudi

Polemik Desa Adat Selat Memanas, Warga Desak MDA Bali Turun Tangan

istimewa

Bangli-Mediaindonesianew: Polemik berkepanjangan di Desa Adat Selat, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, semakin memanas pasca pelantikan Bendesa Adat yang ditolak oleh tiga banjar adat setempat. Warga mendesak Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali untuk turun tangan langsung guna menyelesaikan persoalan yang dinilai telah mencederai prinsip musyawarah dan mufakat dalam adat Bali.

Salah satu tokoh adat dari Banjar Adat Selat Kaja Kauh, I Ketut Ngenteg alias Bento, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses pelantikan Bendesa yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan. Dalam kunjungannya ke MDA Bali di Denpasar, ia menyayangkan tidak adanya respons langsung dari Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, selaku Ketua MDA Bali.

“Kami datang jauh-jauh dari Selat untuk mencari keadilan, tapi tidak dilayani oleh Ida Penglingsir. Ini bukan sekadar soal pelantikan, tapi soal rasa keadilan warga adat,” tegas Bento, Senin (21/7)

Ia juga mempersoalkan pembatasan jumlah warga yang diizinkan masuk ke ruang pertemuan, di mana hanya 10 dari 50 perwakilan warga yang diberi akses. Ironisnya, menurut Bento, pihak Bendesa terpilih yang masih disengketakan, I Ketut Pradnya, justru diizinkan hadir dengan rombongan lebih besar.

Lebih jauh, Bento mengkritik MDA Bali yang dinilainya belum pernah melakukan sosialisasi maupun pembinaan mengenai Perda Nomor 4 Tahun 2019 yang mengatur tata cara pemilihan dan pelantikan Bendesa Adat. Ia menilai hal ini turut memperparah kebingungan dan ketegangan di tingkat desa adat.

Menanggapi hal tersebut, pihak MDA Bali melalui Penyarikan Bidang Hukum menegaskan bahwa lembaga adat tertinggi di Bali tersebut membuka ruang untuk sosialisasi Awig-Awig dan mendorong dilakukannya peparuman (musyawarah) guna mencari kata sepakat antar krama desa.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Bangli, I Ketut Sumerta, menekankan bahwa setiap tahapan mediasi dan penyelesaian konflik harus disertai berita acara dan dokumentasi resmi sebagai bentuk akuntabilitas.

Konflik internal di Desa Adat Selat dinilai bisa berlarut jika tidak segera diselesaikan secara adat dan hukum. Warga berharap MDA Bali tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat adat saat menghadapi krisis kepemimpinan.

“Kami siap memaparkan semua bukti dan kronologi. Jangan sampai Desa Adat kehilangan marwah hanya karena kekuasaan,” pungkas Bento. (JroBudi)