MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

21 Juli 2025,    18:10 WIB

Babinsa Hadiri Penyuluhan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa di Bukian, Gianyar


JroBudi

Babinsa Hadiri Penyuluhan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa di Bukian, Gianyar

istimewa

Gianyar-Mediaindonesianews.com: Guna memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, Babinsa Desa Bukian Koramil 1616-07/Payangan, Serda I Kadek Sudiksa, menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Senin (21/7)

Babinsa Hadiri Penyuluhan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa di Bukian, Gianyar

Kegiatan ini digelar oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gianyar sebagai upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan Dana Desa. Penyuluhan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, termasuk Prabekel Bukian I Made Junarta, Ketua BPD I Made Rintia, para Kepala Dusun, Bendesa Adat, dan staf desa. Hadir pula Bhabinkamtibmas Aiptu Made Wijana yang mendampingi kegiatan.

Tim penyuluh dari Unit Tipikor dipimpin oleh Aipda I Made Sulendra beserta tiga anggota lainnya. Mereka memberikan materi mengenai aturan hukum, mekanisme pertanggungjawaban, serta potensi risiko hukum dalam pengelolaan dana publik.

Babinsa Serda I Kadek Sudiksa dalam keterangannya menyatakan bahwa kehadiran aparat teritorial dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

“Kami siap mendukung kegiatan edukatif seperti ini agar perangkat desa dapat mengelola keuangan secara jujur dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari program Forum Kepala Desa se-Kabupaten Gianyar sebagai respon atas masih ditemukannya berbagai pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa. Melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan unsur desa, diharapkan pengawasan dan pemahaman hukum di tingkat desa semakin meningkat. (JroBudi)