KABAR DAERAH
Istimewa
Palembang-Mediaindonesianews.com: Kapolda Sumatera Selata (Sumsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.IK., MH menganugerahi Pin Emas kepada jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa (Sandes), Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam memberantas aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), acara penyerahan tersebut berlangsung khidmat dalam sebuah upacara resmi penyematan Pin Emas Kapolda Sumsel yang diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, S.IK., M.Si. dihalaman Mapolda Sumsel, Senin, (07/07).
Penghargaan yang diterima Kapolsek Sandes Iptu Joharmen SH. M,Si bersama kepala unit Reskrim ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan luar biasa dalam pengungkapan kasus curas dengan kerugian mencapai Rp841 juta, yang terjadi di Dusun 6, Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.
Dalam keterangannya Kapolsek Sanga Desa mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diterima bersama personal, hal ini tentu menjadi motifasi untuk terus meningkatkan kinerja.
“Keberhasilan mengungkap kasus bukanlah hasil kerja individu, melainkan kolaborasi erat, ketelitian investigasi dan komitmen kerjasama seluruh tim. Semangat kebersamaan ini menjadi pondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik serta memastikan rasa aman bagi masyarakat Sanga Desa," katanya.
Seperti diketahui, Sembilan personel yang menerima penghargaan diantaranya Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen, SH., M.Si, Kanit Reskrim Ipda Heri Fitha, SH., MM, Aiptu Herlan Andrayadi, Aiptu Devis Arta, SH, Aipda Tulus Ade Setiawan, Aipda Agus Rizal, SH, Bripka Tri Winarto, Brigadir Miftahul Munir, SH, dan Brigadir Mizly Triansyah, SH. (Hadi)