KABAR DAERAH
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bangli, I Made Ari Pulasari
Bangli-Mediaindonesianews.com: Terdapat selisih pendapat antara Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bangli, I Made Ari Pulasari dan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangli, Dewa Gede Widnyana Maya, terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Pusat.
Dalam keterangannya Pj Sekda Pulasari membenarkan bahwa proyek DAK di Dinas PUPR Bangli senilai Rp9 miliar belum terbayarkan karena keterlambatan pelaporan. Kondisi serupa juga terjadi di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) dengan nilai Rp1,7 miliar, yang disebabkan oleh proyek yang ditinggalkan pelaksananya.
“Akibatnya, Pemkab Bangli harus membiayai proyek-proyek tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga defisit APBD semakin membengkak. Keterlambatan pelaporan diduga disebabkan oleh faktor Sumber Daya Manusia (SDM).” jelasnya
Lebih lanjut Pj Sekda menjelaskan bahwa Bangli tidak mendapatkan alokasi DAK pada tahun 2025, namun hal tersebut tidak terkait dengan kasus proyek DAK yang belum terbayar tahun 2024.
“fokus pembangunan infrastruktur jalan di Bangli menjadi prioritas pada tahun 2025 sedangkan terkait perayaan HUT Bangli ke-821 tidak dibiayai dari APBD, melainkan donasi dari ASN dan masyarakat.” Pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Bangli, Dewa Gede Widnyana Maya, menyangkal informasi tersebut melalui pesan WhatsApp. Ia mengatakan tidak ada proyek DAK PUPR yang tidak terbayar. (JroBudi)