KABAR DAERAH
Istimewa
Rembang-Mediaindonesianews.com: Desa Rendeng, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, resmi meluncurkan inisiatif ekonomi strategis bertajuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), inisiatif ini disebut sebagai titik awal gerakan ekonomi rakyat yang berbasis gotong royong dan berorientasi pada pemberdayaan warga desa secara menyeluruh.
Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Rendeng tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader pemberdayaan masyarakat, pemuda, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Sale. Suasana forum berjalan dinamis dan penuh semangat, mencerminkan antusiasme warga terhadap pembentukan koperasi sebagai pilar ekonomi lokal.
Kepala Desa Rendeng, Imam Sugiarto, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi biasa, melainkan simbol kemandirian, persatuan, dan kontrol sosial warga terhadap aset ekonomi desa.
“Kami ingin membuktikan bahwa desa bisa menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Koperasi ini akan dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis kepemilikan bersama,” ujarnya, Jumat (24/5).
Koperasi ini dirancang untuk bergerak di sektor strategis seperti pertanian, perdagangan hasil bumi, serta jasa keuangan mikro. Dengan sistem kepemilikan partisipatif, seluruh warga desa akan memiliki hak suara dan manfaat langsung dari operasional koperasi.
Camat Sale, Muh. Imron, SH, mengapresiasi penuh gagasan progresif Desa Rendeng yang dianggap sejalan dengan amanat Undang-Undang Desa.
“Ini bisa menjadi model nasional bagaimana desa membangun dari bawah. Kita melihat semangat luar biasa dari warga yang ingin mandiri secara ekonomi,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Danramil Sale, Kapten Inf. Juli Eko, yang menilai gerakan ekonomi berbasis desa ini mampu memperkuat ketahanan sosial di tengah tantangan global.
“Koperasi ini bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga benteng sosial. Jika desa kuat, negara akan kokoh. Kita dukung penuh langkah ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Drs. Selamet Hariyanto, M.Si, menyebut Koperasi Merah Putih sebagai implementasi nyata dari arahan nasional dalam memperkuat ekonomi rakyat.
“Ini bentuk konkret dari cita-cita pembangunan inklusif. Desa Rendeng menjadi contoh bagaimana regulasi dan semangat lokal bisa bersinergi,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih dijadwalkan mengantongi badan hukum dan mulai beroperasi penuh pada kuartal ketiga 2025. Prioritas utama mencakup penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan nilai tambah produk unggulan desa, serta distribusi manfaat ekonomi yang merata di antara warga.
Musdessus ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pembentukan tim persiapan koperasi. Seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk mengawal agenda ini hingga berhasil membawa kesejahteraan kolektif bagi masyarakat Desa Rendeng. (agn)