MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

10 Mei 2025,    09:50 WIB

Dewan Pendidikan Kabupaten Blora Berikan Rekomendasi SPMB


Agn

Dewan Pendidikan Kabupaten Blora Berikan Rekomendasi SPMB

Dewan Pendidikan Kabupaten Blora

Blora-Mediaindonesianews.com: Dewan Pendidikan Kabupaten Blora mengungkapkan sejumlah rekomendasi strategis untuk meningkatkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang lebih adil, transparan, dan akuntabel, dengan merujuk pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Kajian mendalam tersebut berfokus pada evaluasi teknis petunjuk pelaksanaan (juknis) PMB untuk tahun ajaran 2025/2026.

“Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap anak di Blora memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan yang berkualitas,” kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, SH. M. Hum, dalam sebuah wawancara Jumat (9/5).

Dalam kajian tersebut, Dewan Pendidikan Blora mengusulkan tujuh rekomendasi strategis untuk memastikan pelaksanaan SPMB yang sesuai dengan prinsip keadilan diantaranya, Penetapan wilayah penerimaan yang berbasis pada data administratif dan radius tertentu untuk memastikan keterjangkauan sekolah bagi setiap calon peserta didik. Penyediaan aplikasi daring yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta data sosial, guna mempermudah akses bagi masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil. Pengaturan kuota jalur penerimaan yang lebih proporsional, dengan menyesuaikan jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi berdasarkan Pasal 30 Permendikdasmen.

"Penguatan aplikasi daring dan sistem pengawasan menjadi kunci keberhasilan SPMB di daerah." ujarnya

Selain itu, lanjutnya, Dewan Pendidikan juga mengusulkan pembentukan panitia lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat koordinasi, serta lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di daerah pedesaan dan tertinggal (3T).

Menanggapi juknis PMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP di tahun ajaran 2025/2026, Dewan Pendidikan Blora memberikan catatan konstruktif. Meskipun sudah selaras dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah penyederhanaan proses validasi jalur prestasi dan afirmasi, serta edukasi publik yang lebih masif di wilayah 3T agar masyarakat dapat memahami dengan jelas mekanisme penerimaan.

Penting juga untuk menyediakan fasilitas hybrid (online dan offline) dalam proses penerimaan untuk memastikan tidak ada kelompok rentan yang terabaikan. Selain itu, transparansi hasil seleksi perlu dijaga dengan publikasi skor dan alasan penerimaan secara objektif tanpa melanggar privasi siswa.

Dewan Pendidikan Blora menegaskan kesiapan mereka untuk terlibat dalam proses monitoring dan pengawasan selama pelaksanaan SPMB, untuk memastikan bahwa prinsip keadilan tetap diutamakan. Dengan langkah-langkah ini, Slamet berharap Kabupaten Blora dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berbasis pada prinsip keadilan.

"Kami berharap, dengan berbagai upaya tersebut, SPMB di Blora dapat berjalan lebih transparan dan inklusif," pungkasnya.

Dengan upaya yang matang dan kolaborasi antara pemerintah daerah serta masyarakat, penerimaan murid baru di Kabupaten Blora diharapkan dapat menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil, merata, dan berkualitas untuk seluruh lapisan Masyarakat, langkah ini penting sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Blora. (Agn)