MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

06 Mei 2025,    21:09 WIB

Disdukcapil Blora Tempatkan Alat Perekam KTP-el Baru di Lima Kecamatan


Agn

Disdukcapil Blora Tempatkan Alat Perekam KTP-el Baru di Lima Kecamatan

istimewa

Blora-Mediaindonesianews.com: Guna meningkatkan layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menempatkan lima unit alat perekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) baru di lima kecamatan, yaitu Blora, Cepu, Randublatung, Ngawen, dan Kradenan.

Kepala Disdukcapil Blora, Drs. Djoko Sulistiyono, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari peremajaan alat perekam yang selama ini sudah tidak optimal.

"Alat-alat lama merupakan pengadaan tahun 2012 saat program perekaman massal, jadi banyak yang rusak dan tidak lagi bisa digunakan secara maksimal," ujarnya saat mendampingi pemasangan alat di Kecamatan Kradenan, Selasa (6/5).

Lebih lanjut Djoko menjelaskan bahwa, penempatan alat baru ini bertujuan memperluas akses layanan perekaman KTP-el hingga ke tingkat kecamatan, sekaligus mengurangi antrean panjang di kantor Disdukcapil.

"Kini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota hanya untuk perekaman. Ini sangat membantu warga, terutama di wilayah terpencil," katanya.

Selain memudahkan akses, lanjut Djoko, keberadaan alat perekam di kecamatan juga diharapkan meningkatkan efisiensi layanan. Petugas di tingkat kecamatan yang telah dilatih akan mempercepat proses perekaman dengan dukungan peralatan baru yang lebih canggih.

"Data yang dihasilkan juga akan lebih akurat, karena perekaman dilakukan langsung di lapangan oleh petugas resmi," jelasnya.

Menurut Djoko, alat perekam KTP-el yang terhubung langsung dengan database kependudukan nasional ini mampu memperkecil peluang terjadinya pemalsuan identitas atau duplikasi data.

“dengan inovasi ini, Blora berharap pelayanan administrasi kependudukan ke depan akan semakin cepat, akurat, dan merata hingga ke pelosok desa.” Pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kradenan, Fitri Purwaningsih, S.Si., MM, menyambut baik penempatan alat baru ini.

"Mulai besok pagi, warga Kecamatan Kradenan yang belum memiliki KTP-el sudah bisa melakukan perekaman di kantor kecamatan. Terima kasih kepada Dinas Dukcapil Blora atas fasilitas ini," ungkapnya. (Agn)