KABAR DAERAH
Bupati Taput Terima Kunker BPK Perwakilan Sumut
Taput-Mediaindonesianews.com: Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, bersama Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, didampingi Pj Sekda, para Asisten dan para Pimpinan OPD menerima kunjungan kerja (Kunker) kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam rangka monitoring pemeriksaan audit terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Taput Tahun Anggaran 2024 di Aula Martua Kantor Bupati, Tarutung, Senin, (21/04).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap mendukung pelaksanaan audit dengan memfasilitasi kebutuhan data dan akan berkoordinasi secara intensif dengan tim selama proses audit berlangsung dari tanggal 12 April hingga 11 Mei 2025.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan audit ini, mulai dari penyediaan data dan dokumen, hingga sarana dan koordinasi yang dibutuhkan” katanya.
Bupati berharap pelaksanaan audit dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi Pemkab Taput.
“Semoga pelaksanaan audit ini berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Tapanuli Utara. Saya juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk lebih tanggap dan kooperatif selama pelaksanaan audit,” pungkasnya.
Sebagai bentuk penghargaan dan ungkapan selamat datang, Pemkab Taput memberikan ulos dan cenderamata kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provsu.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat tinggi BPK RI Perwakilan Sumut, antara lain Mikael Togatorop selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut 1, Ranni Agriadi selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut 2, Khairul Aulad selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut 3, dan Andri Nurjihadi selaku Kasubbag Humas dan Tata Usaha, Hasiholan Tua Lumbantoruan (Pengendali Teknis), Glory Natalima Lumbantoruan (Ketua Tim), serta anggota tim audit: Christama Manganju Pardede, Dyah Valentina Kadarisman, dan Ilham Hudi. (LS)