KABAR DAERAH
Istimewa
Taput-Mediaindonesianews.com: Sebanyak 604 orang menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022. Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. di dampingi Wakil Bupati Dr. Denni Lumbantoruan, M.Eng di Sopo Partungkoan Tarutung Selasa, (8/4).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK, serta memberikan arahan dan bimbingan agar meningkatkan kinerja dan komitmen sebagai aparatur pemerintah.
“saudara/i adalah orang-orang yang terpilih dan terpanggil untuk mengabdi, bukan karena kebetulan, melainkan karena panggilan jiwa dan menunjukkan kinerja terbaik dengan semangat bekerja keras, bekerja cerdas, kreatif, dan inovatif. Sebagai aparatur, kita harus ‘marTuhan, marRoha, marBisuk’. Tunjukkan kesungguhan dalam bekerja. Ingat, kinerja saudara akan dievaluasi, dan jika tidak memenuhi standar, bisa saja diberhentikan. Mari bersinergi membangun Kabupaten Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan dalam sambutannya menekankan bahwa pemerintah telah memberikan ruang dan kesempatan yang luas, termasuk kepada mereka yang berusia di atas 35 tahun, untuk bersaing dalam seleksi PPPK. Ia juga menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak akan dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan formasi.
“Saudara/i diharapkan menjadi aparatur yang cakap, lincah, gesit, terbuka terhadap perubahan, mengedepankan tujuan bersama, dan berorientasi pada pelayanan prima,” ujar Wakil Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan ini para staf ahli, asisten, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. (LS)