MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

19 Maret 2025,    20:02 WIB

Kejari Lahat Beri Bantuan Hukum Inspektorat Atas Temuan BPK RI


Agn

Kejari Lahat Beri Bantuan Hukum Inspektorat Atas Temuan BPK RI

istimewa

Lahat-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selata (Sumsel) melakukan pemulihan keuangan Daerah Kabupaten Lahat sejumlah Rp 2.554.245.862,42 yang langsung disetorkan Ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Lahat melalui Bank SumselBabel dan ke Rekening Kas Negara.

Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto, S.Sos.,SH menjelaskan bahwa tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lahat terhitung mulai tanggal 4-13 Februari 2025 mengundang para Direktur atau Kuasa dari CV atau PT dan Para Kades atau para Mantan Kades untuk menindak lanjuti atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI tersebut.

“hasil kegiatan bantuan hukum kepada Inspektorat Kabupaten Lahat terhadap penyelesaian temuan BPK-RI Tahun 2024 dan temuan hasil pemeriksaan APIP periode Tahun 2020-2024 pada pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Lahat.” Katanya, Rabu (19/3)

Menurut Toto, kegiatan tersebut menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Nomor : 10/LHP/XVIII/PLG/01/2024 tanggal 15 Januari 2024, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Nomor : 39/LHP/XVIII/PLG/04/2024 tanggal 30 April 2024, dan Penyelesaian Temuan Hasil Pemeriksaan Apip Periode Tahun 2020-2024 Pada Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Lahat.

“kurang lebih 40 hari tim Jaksa Pengacara negara (JPN) pada Kejari Lahat telah melakukan Pemulihan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat dengan rincian CV SP sebesar Rp 63.062.252,47, pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Padang Muara Dua Kecamatan Gumay Ulu Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) (Lunas); CV KJ sebesar Rp 97.170.546,01, pada Pekerjaan Pembangunan Jalan Unit III Kelompok Tani Al-Barokah Desa Giri Mulya Kec.Lahat Pada Dinas Perkebunan (Lunas); CV GU sebesar Rp 22.696.992,24 pada Pekerjaan Peningkatan Prasarana Polres Lahat pada Dinas PUPR (Lunas); CV WS sebesar Rp 140.447.419,75, pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Batu Urip Kecamatan Kikim Timur Pada Dinas PUPR (Lunas); CV SPP sebesar Rp Rp170.436.087,42, pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Batu Urip Kecamatan Kikim Timur Pada Dinas Perkebunan (Lunas);” paparnya.

CV DR sebesar Rp 10.000.000,- pada Pekerjaan Pembangunan Jalan Cor Beton Penghubung Desa Tanjung Agung pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) (Lunas); CV TTG sebesar Rp 37.908.159,58 pada Pekerjaan Pembangunan Jalan Desa Pertikal Lama Kecamatan Kikim Timur Pada DinasPUPR (Lunas); CV BCK sebesar Rp 60.943.224,66, pada pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Desa Keban Agung Kecamatan Kikim Selatan Pada Dinas PUPR (Lunas); CV PAS sebesar Rp 160.658.154,87, pada Pekerjaan Pembangunan Jalan Cor Beton Pemukiman Desa Batay Baru Kec.Gumay Talang Dinas PRKPP (Lunas); CV DR sebesar Rp 193.633.216,63, pada Pekerjaan Pembangunan jalan Desa Ngalam Baru Dusun V Kecamatan Gumay Talang Dinas PUPR (Lunas);

Kepala Desa Desa Kembang Ayun Kec. Tanjung Sakti Pumu (ES) sebesar Rp 63.755.707,00, pada Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 (Lunas); Kepala Desa Desa Tanjung Sirih Kec. Pulau Pinang (MZ) sebesar Rp 47.601.021,92, pada Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 (Lunas); Kepala Desa Desa Batu Niding Kec. Pseksu (ER) sebesar Rp 83.966.430,00, pada Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 (Lunas); Kepala Desa Desa Penandingan Kec. Pseksu (DA) sebesar Rp 56.053.479,85, pada Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 (Lunas); Kepala Desa Desa Tanjung Bai Kec. Tanjung Tebat (IH) sebesar Rp 66.753.423,48, pada Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 (Lunas); Kepala Desa Desa Senabing Kec. Lahat (JH) sebesar Rp 47.967.482,31, pada Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 (Lunas); Mantan Kepala Desa Kembang Ayun Kec. Tanjung Sakti Pumu (ES) sebesar Rp 62.186.525,00, pada Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 (Lunas); Mantan Kepala Desa Gunung Liwat Kec. Sukamerindu (JH) sebesar Rp 125.093.744,00, Laporan Hasil Audit Khusus Pertanggungjawaban akhir masa Jabatan Kepala Desa Tahun Anggaran 2018-2023 Kelebihan Pembayaran (Lunas); Mantan Kepala Desa Datar Serdang Kec. Kikim Timur (EN) sebesar Rp 281.238.716,87, pada Pekerjaan Perkerasan Jalan Usaha Tani dan Pemasangan Lampu Jalan Tahun Anggaran 2021 dan Pengadaan Karet Lapangan Bulu Tangkis, Pengadaan Lapangan Tenis Meja, Kipas Angin Turbo dan Rak Peralatan Tahun Anggaran 2020 (Lunas); Mantan Kepala Desa Cempaka Sakti Kec. Kikim Timur (MA) sebesar Rp 50.959.757,00, Laporan Hasil Audit Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Periode 2018 s/d 2023 (Lunas); Mantan Kepala Desa Tanjung Nibung Kec.Tanjung Tebat (KU) sebesar Rp 385.913.911,35, pada pembangunan Tembok Penahan Tahun Anggaran 2020 dan Kegiatan Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Rehab Gedung Polindes Tahun 2021 pada Desa Tanjung Nibung Kec.Tanjung Tebat, (Lunas); Mantan Kepala Desa Padang Lengkuas Kec.Lahat (SU) sebesar Rp 139.473.661,00, pada Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 (Lunas); Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sebesar Rp 81.542.000,00, (Belum Lunas); Pjs. Desa Pagar Agung Sebesar Rp 80.000.000,00 (Belum Lunas); Mantan Kepala Desa Pandan Arang Ilir Kec. Tanjung Tebat sebesar Rp 20.000.000,00, (Belum Lunas).

“Jadi total keseluruhan Rp 2.554.245.862,42 dan langsung disetorkan Ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Lahat melalui Bank SumselBabel dan ke Rekening Kas Negara” pungkasnya (Agn)