KABAR DAERAH
istimewa
Muba-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) mengamankan YH Asisten I Bidang Politik dan Pemerintahan Setda Muba usai dilakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi ganti rugi pengadaan lahan jalan Tol Palembang – Jambi tahun 2024. Penahanan YH berdasarkan hasil pengembangan kasus dari penahanan HA dan AM mantan pejabat BPN Muba.
Kepala Kejari Muba, Roy Riady, SH., MH dalam keterangannya menjelaskan peran YH dalam dugaan kasus korupsi, dimana YH pada bulan Desember tahun 2024 dihubungi oleh Yeri Hambalah yang memberitahu bahwa RA (Kades Sp.Tungkal) belum mau menandatangani Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah HA, selanjutnya YH menghubungi YS (Camat Tungkal Jaya) dan RA (Kades Sp.Tungkal) untuk melakukan pertemuan guna membahas Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah tersebut, masih pada bulan Desember 2024 bertempat di Rumah Dinas YS (Camat Tungkal Jaya).
“YH mendesak RA (Kades Sp.Tungkal) untuk menandatangani surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang berlokasi di Desa Simpang Tungkal, dengan dalih agar jangan menghambat proses pembangunan jalan tol, karena hal ini merupakan proyek strategis nasional, serta menyampaikan bahwa memang tanah yang berlokasi di Desa Sp.Tungkal tersebut adalah milik HA, maka ditanda tanganilah surat pernyataan tersebut, yang mana diketahui oleh mereka bahwa HA bukanlah orang yang berhak atas tanah tersebut.” katanya
Lebih lanjut Kajari mengatakan bahwa atas perbuatannya YH disangkakan dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat penetapan Nomor Print 19/L6.16/Fd.1/03/2025 Tanggal 11 Maret 2025 dan langsung dilakukan penahanan” pungkasnya.
Atas terungkapnya kasus tersebut masyarakat mengapresiasi kinerja Kejari Muba mengungkap mafia tanah di wilayahnya.
“kami mengapresiasi kinerja Kejari Muba dibawah kepemimpinan Kajari Roy Riady, SH,MH, yang sigap, bertindak cepat, tegas dan lugas, serta sangat berani mengungkap mafia tanah di wilayah kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya. (Hadi)