MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

07 Februari 2025,    20:44 WIB

Ironis, Meski Tidak Ikut Kompetisi, MDA Bali Ngotot Tetapkan I Ketut Pradnya


Jro Budi

Ironis, Meski Tidak Ikut Kompetisi, MDA Bali Ngotot Tetapkan I Ketut Pradnya

Jro Budi

Bangli-Mediaindonesianews.com: Kisruh di Desa Adat Selat, Susut, Bangli kian memanas dan tak kunjung reda, bahkan beredar dugaan permainan politik dan kepentingan terselubung di balik terbitnya Surat Keputusan (SK) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang menganulir hasil pemilihan Bendesa Adat.

Seperti diketahui Nengah Mula, yang meraih kemenangan dalam pemilihan Bendesa Adat pada 20/9/2019, terpaksa menelan kekecewaan lantaran SK no 26/MDA-SST/IX/2019 yang di perolehnya dianulir oleh MDA Provinsi Bali. sebagai gantinya, MDA Provinsi Bali mengeluarkan SK No 001-SK Saba Kerta MDA/V/2020 tertanggal 20 Mei 2020 yang menetapkan I Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat, meskipun Pradnya sendiri tidak ikut berkontestasi dalam pemilihan.

Kejanggalan di balik keputusan MDA Provinsi Bali semangkin tercium ketika materi gugatan yang diajukan I Ketut Pradnya tetap di bungkus kerahasiaan, bahkan awak media pun serasa dipersulit saat mencari informasi mengenai materi gugatan tersebut.

"Saya sudah WA dan telepon, tapi tidak dijawab", ujar Jro Budi, mengungkapkan kesulitanya saat menghubungi I Made Abdi Negara sebagai Petajuh baga (Assisten) VI MDA Provinsi Bali.

Ironis, Meski Tidak Ikut Kompetisi, MDA Bali Ngotot Tetapkan I Ketut Pradnya

Hal senada juga dirasakan wartawan media online jarak batra media Sang Ketut Rencana.

Meski I Made Abdi Negara menjawab pesan whatsapp dari salah satu wartawan media online lainnya tetapi dirinya juga mengaku tidak tau materi gugatan itu.

"Ampure tyang dereng uning indik gugatan, tyang kantun keliling membina Desa Adat", jawab Abdi Negara melalui pesan whatsapp.

Dugaan ketidakjelasan materi gugatan tersebut menimbulkan kecurigaan tentang adanya kepentingan terselubung dibalik keputusan MDA Bali, padahal para tokoh masyarakat beserta Masyarakat Desa Adat Selat ingin mengetahui materi gugatan tersebut. Hal tersebut diungkapkan salah satu tokoh masyarakat Selat, I Wayan Sutama adanyan kejanggalan dalam proses verifikasi MDA Provinsi Bali.

"Tentang kulkul yang ditanyakan, apa hubungannya dengan ngadegang Bendesa"? tanya ketua BPD Selat ini, menyinggung pertanyaan MDA Provinsi Bali yang tidak relavan dengan persoalan pemilihan Bendesa.

Ironisnya MDA Kabupaten Bangli terlihat "cuek" terkait kekisruhan yang sudah berlangsung sejak 2015, bahkan penyarikan Madya Kabupaten Bangli, I Nyoman Wandri, mengakui bahwa pihaknya tidak turun ke masyarakat karena tidak mendapat undangan.

"Sesuai prosedur kami turun ketika ada undangan", ujarnya di gedung MDA Bangli, Selasa (4/2) lalu.

Hal tersebut kembali menimbulkan pertanyaan di Masyarakat tentang belum adanya langkah atau sikap Forkompinda Bangli. (JrB)