MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

06 Februari 2025,    01:45 WIB

Saya Siap Layani!" Satria Yudha Tantang MDA Bali Usai Dituduh Tak Berkapasitas!


JroBudi

Saya Siap Layani!

istimewa

Bangli, Mediaindonesianews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Bangli, Satria Yudha,menantang MDA Provinsi Bali untuk datang ke Desa Adat Selat,Susut, dan menjeslakan alasan di balik penetapan I Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat. Tantangan ini dilayangkan sebagai balasan atas tudingan MDA provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (21/1).

Saya Siap Layani!

"Ayo datang ke selat saya siap layani pagi,siang,malam," tegas Satria YUdha , politisi PDIP ini, selasa (5/2).

Satriya Yudha menilai tudingan MDA Provinsi Bali salah besar. "Saya hadir saat itu berkapasitas sebagai wakil rakyat Bangli," jelasnya. "Terlebih saat itu menyangkut persoalan yang ada di daerah pemilihan (dapil) saya.

sangatlah memalukan ketika saya tidak ikut menyuarakan apa yang menjadi aspirasi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat saya."

Satria Yudha menekankan bahwa dirinya tidak melihat salah satu kubu, tetapi hadir untuk mencari kebenaran dan menjaga keajegan Desa Adat di Bangli dan Bali. "Saya ingin segera permasalahan di Desa Adat Selat klar," tegasnya. "Karna itu saya tak ingin ada sesuatu dalam penyelesaian kisruh tersebut, sehingga terselesaikan sesuai dengan aturan untuk keajegan Desa Adat Selat.

Satria Yudha mengingatkan bahwa penetapan I Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat oleh MDA Provinsi Bali menimbulkan dualisme kepemimpinan di Desa Adat Selat. Ada apa dengan putusan MDA tersebut? tanyanya.

" Saya mengajak MDA Provinsi Bali untuk menjelaskan alasan di balik penetapan I Ketut Pradnya sebagai Bendsa Adat Selat," tantang Satria Yudha. "Datang ke Selat,saya siap layani!"

Satri Yudha juga menuding MDA Kabupaten Bangli Salah besar saat menyatakan bahwa ada pihak-pihak yang tidak diundang dalam konsultasi tersebut,termasuk oknum politisi. "Saya hadir di sana dengan kapasitas sebagai wakil rakyat," tegasnya.

Sebelumnya diketahui menurut penyarikan Madia Alit Bangli I Nyoman Wandri mengatakan bahwa keputusan saba kertha MDA Provinsi Bali bersifat final dan mengikat.

Wandri juga menyampaikan bahwa MDA Provinsi Bali sangat terbuka dengan komunikasi dalam pelayaan kepada Desa Adat selama sesuai prosedur.

"Kami menghimbau agar semua pihak menjaga independensi Desa Adat dan menghormati Awig-Awig Desa Adat, kami juga mengajak semua pihak untuk menjauhkan Desa Adat dari kepentingan politik pragmatis yang berpotensi memecah belah Desa Adat dan peraturan krama Adat di Bali," pungkasnya. (Jro Budi)