MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

20 Januari 2025,    10:21 WIB

Warga Kelurahan Karya Baru Tuntut Kompensasi dari PT CMI


Hadi

Warga Kelurahan Karya Baru Tuntut Kompensasi dari PT CMI

istimewa

Palembang-Mediaindonesianews.com: Warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, Kota Palembang menuntut PT. CMI selaku pemilik tower yang ada di daerah mereka khususnya RT. 53, RW. 10, agar memberikan kompensasi kepada warga.

Warga Kelurahan Karya Baru Tuntut Kompensasi dari PT CMI

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan menyebutkan, sejak berdirinya tower tersebut pada tahun 2009 lalu, pihak pengelola tidak pernah memberikan kompensasi kepada warga sekitar, padahal, keberadaan tower itu sudah menimbulkan dampak buruk terhadap warga.

"Keberadaan tower ini banyak menimbulkan efek buruk terhadap warga, baik itu jangka pendek, maupun jangka panjang. Contohnya radiasi dari tower ini tentu tidak baik untuk kesehatan, selain itu akibat sinyal tower ini sering merusak peralatan elektronik warga sekitar," kata Ketua RW 10 Faisol didampingi Ketua RT. 53 Erwin kepada wartawan.

Karena itu, lanjut Faisol warga menuntut pihak perusahaan selaku pemilik Tower dapat memberikan kompensasi kepada warga terdampak sebesar Rp. 500 ribu perbulan sejak berdirinya tower itu pada tahun 2009 lalu sampai sekarang. Warga juga menuntut pihak perusahaan agar bertanggung jawab terhadap terjadinya force majure yang mengakibatkan kerusakan peralatan elektronik milik warga setempat.

Tak hanya itu, warga juga menuntut pihak perusahaan agar dapat menyalurkan dana CSR nya untuk kepentingan fasilitas umum milik warga di lingkungan RW. 10 Karya Baru, serta perusahaan dapat terus mendukung semua kegiatan warga.

"Tuntutan kami ini kami sampaikan secara resmi kepada pihak perusahaan dan jika tuntutan kami ini belum dipenuhi oleh pihak perusahaan maka kami minta semua kegiatan perusahaan yang beroperasi di wilayah lingkungan RW. 10 ini tidak dilakukan dulu, atau dihentikan sampai tuntutan warga terpenuhi," tegas Ketua RW yang di benarkan oleh semua warga. (Hadi)