KABAR DAERAH
istimewa
Lahat-Mediaindonesianews.com: Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat memeriksa 10 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023, diruang pidana khusus (pidsus) Kejari Lahat, Rabu (15/1)
“hari ini Kejari Lahat memeriksa 10 orang saksi dari total 98 orang saksi.” ujar Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto, S.Sos., SH., MH, kepada awak media.
Lebih lanjut Toto menjelaskan bahwa, tim penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lahat sebagai saksi secara bertahap.
“pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut” katanya.
Seperti diketahui dalam pemeriksaan saksi tersebut Kejari Lahat juga menerima titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp60.000.000,-
“Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya Kejari Lahat bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi, namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara” pungkasnya. (Agn)