KABAR DAERAH
Istimewa
Muba-Mediaindonesianews.com: Selang hitungan hari pasca sumur minyak Ilegal Drilling terbakar di Hindoli, Senin (16/12) kemarin. Kebakaran sumur minyak ilegal driling kembali terjadi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (17/12) pukul 20.45 WIB.
Dari informasi yang di himpun awak media, kejadian kebakaran tersebut mengakibatkan salah satu pekerja berinisial DJ (48) warga Karang Ringin, Kecamatan Lawang Wetan mengalami luka bakar serius hingga di larikan ke RSUD Sekayu untuk di lakukan perawatan insentif.
Selain itu terjadinya kebakaran berawal adanya percikan api dari sumur yang terbakar lalu api menjalar ke sumur lainnya hingga kobaran api menghanguskan peralatan di sekitar lokasi.
Kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi berulang kali tersebut menimbulkan spekulasi dan pertanyaan berbagai pihak, bahwa masih banyak pengoperasian pengeboran minyak ilegal di Hindoli Kecamatan Keluang dan tidak adanya tindakan tegas, bahkan dugaan pembiaran dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Keluang serta tim satgas yang dibentuk oleh Propinsi Sumsel berapa waktu lalu.
"Ya, masih ada ratusan pak, sumur minyak beroperasi di kawasan hindoli keluang, mereka bebas melakukan aktivitas pengeboran minyak." kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu Kapolres Musi Banyuasin melalui Kanitres Polsek Keluang Dohan belum memberikan tanggapan saat di komfirmasi sampai berita ini di turunkan.(Hadi)