KABAR DAERAH
istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com:Proyek fisik fasilitas rekreasi penunjang wisata di Jaba Pura Segara Ulun Danu, Batur, Kintamani yang menelan anggaran sebesar Rp. 948.728.000 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli tahun 2024 belum juga selesai dikerjakan.
Ketua Jarrak Bali untuk wilayah Bangli, Nyoman Kantun mengungkapkan bahwa harusnya proyek tersebut selesai pada 19 November 2024.
“sesuai papan informasi, proyek dikerjakan dalam waktu 120 hari kalender dari 23 Juni 2024 sampai 19 November 2024, namun saat kami lihat di Lokasi, pekerjaannya sekitar 20 persen” kata Katun kepada awak media, Senin (16/12)
Lebih lanjut Kantun menjelaskan bahwa, selain proyeknya yang masih berjalan sekitar 20 persen, pihaknya juga menyoroti kualitas pengerjaannya yang diduga asal-asalan.
“dari pantauan kami dilapangan pengerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan dan tidak jelas kelanjutannya, bahkan prosentase pengerjaannya baru sebagian kecil. Pengerjaan lantai dengan paving block baru sebagian, pengerjaan bale bengong baru sebatas di bagian pondasi saja, itupun dari sisi kualitasnya sangat mengecewakan” jelasnya.
Menurut Kantun, kondisi yang semerawut tersebut akan berdampak buruk bagi citra pariwisata.
“ini pake uang rakyat lho, jangan begini pengerjaannya, seharusnya dalam pelaksanaan pengerjaannya tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan” ujarnya.
Bahkan LSM Jarrak meminta instansi terkait memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak menepati atau menyelesaikan Pembangunan sesuai jangka waktu yang ditentukan.
“kami berharap perusahaan yang tidak komitmen dalam mengerjakan proyek dimasukan dalam daftar hitam rekanan meski sanksi pinalti juga di terapkan” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu warga menyampaikan kekecewaannya atas lambannya pengerjaan proyek tersebut, bahkan dia mengaku sulit menemui pelaksana proyek dilapangan ketika ingin mendapatkan keterangan atas perkembangan proyek itu.
“sebagai warga negara, saya ingin tahu sampai sejauh mana pengerjaan proyek tersebut berlangsung karena disatu sisi kami bangga ada proyek penataan lokasi bibir Danau Batur sehingga dapat mempercantik obyek wisata dan sekaligus menambah pesona, namun lah koq malah macet tidak dilanjutkan” kata Gus Jayen via telepon
Sedangkan Sueca mengungkapkan bahwa, rekanan (kontraktor pemenang tender) sudah lama tidak ada di Lokasi.
Seperti diketahui dari penelusuran mediaindonesianews.com tender dengan kode 3075553 tersebut berjudul Pembangunan Fasilitas Rekreasi Penunjang Wisata kode RUP 51916008 dengan nilai HPS Paket sebesar Rp.1.015.491.000,-. Tender tersebut diikuti oleh 20 peserta dan dimenangkan oleh CV Bintang Anugrah yang beralamat di Jl. KH. Zainal Abidin No.29 Saleppa Majene, Kel. Banggae, Kec. Banggae, Kab. Majene, Sulawesi Barat dengan harga kontrak sebesar Rp. 948.728.000. Sedangkan pengguna anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen adalah I Wayan Sugiarta, S.Ip.,M.Si dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli.***