KABAR DAERAH
Istimewa
Bogor-Mediaindonesianews.com: Maraknya dugaan praktek penguasaan lahan sepihak oleh oknum tertentu serta konflik agraria membuat Ketua Umum Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Muhsin S.IP, mendesak Menteri ATR/BPN Yusron Wahid melakukan sidak dan mengevaluasi kinerja Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.
"Dasar pengamatan dan analisa ini kami himpun dari beberapa lokasi seperti Puncak, Gunung Geulis, Cijeruk, Parung dan beberapa tempat lainnya" kata Muhsin kepada awak media, Rabu (13/11)
Menurut Muhsin konflik agraria di Kabupaten Bogor tak pernah sepi, hal tersebut terjadi sejak puluhan tahun antara warga petani atau penggarap dengan pihak swasta serta selalu melibatkan mafia tanah.
"seperti yang terjadi dalam kasus Summarecon di Kecamatan Sukaraja, antara warga petani penggarap dengan PT BSS, PT CSA, dan PT Halizano di Kecamatan Cijeruk, warga penggarap dengan PT Kuripan Raya di Kecamatan Parung, termasuk penggarap dengan PT MNC Land (KEK Lido) di Kecamatan Cigombong dan Caringin." Jelasnya
Lebih lanjut Muhsin menjelaskan bahwa ratusan hektar tanah negara itu dikuasai oleh swasta sebagai pihak yang punya uang akan tetapi banyak ditelantarkan, disisi lain warga butuh lahan untuk bertani, apalagi sekarang Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menggalakkan program ketahanan pangan.
"Ujung-ujungnya petani penggarap selalu yang dirugikan dan kalah. Nah, lantas di mana peran BPN. Dalam beberapa kasus tersebut, banyak pihak swasta yang menguasai lahan akan tetapi diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 akibat menelantarkan tanahnya dan seharusnya BPN melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum memberikan hak garap kepada swasta. Kedua, BPN harus memberikan sanksi tegas bagi swasta yang menelantarkan tanahnya. Ini yang tidak kami lihat dilakukan oleh BPN Kabupaten Bogor. Makanya harus dievaluasi,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Muhsin guna menyikapi persoalan agraria khususnya di Kabupaten Bogor, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan audensi kedua dengan Menteri ATR/BPN.
“pada audiensi pertama dengan Menteri ATR/BPN dan Dirjen kami membahas persoalan tanah garapan di Puncak dan progresnya dalam waktu dekat ini kembali akan mendatangi Menteri untuk membahas soal konflik agraria yang makin marak di Kabupaten Bogor dan hal ini tentunya berimplikasi pada penilaian prestasi kinerja Kepala ATR/BPN yang dinilai lemah dan lamban atas maraknya kasus mafia lahan yang ada" pungkasnya.***