MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

29 Juli 2024,    14:52 WIB

Kebakaran Ilegal Driling di Muba, Dua Polsek Saling Lempar


Hadi

Kebakaran Ilegal Driling di Muba, Dua Polsek Saling Lempar

Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Insiden kebakaran bak seller, atau penampungan minyak hasil Ilegal driling di Muba pada Minggu, (28/07) kemarin masih belum jelas. Pasalnya, dua Polsek Keluang dan Polsek Sungai Lilin saling lempar lokasi kejadian.

Ironisnya, Kapolres Muba belum bisa memberikan ketegasan masih ragu -ragu insiden kebakaran yang terjadi itu masuk wilayah mana, Kapolres menduga kebakaran itu masuk wilayah srigunung, Sungai Lilin.

"Kebakaran Ini diduga asap yang di sri gunung, minta tolong coba pihak pihak yang punya kemampuan untuk nutup sumur agar ditutup sumur sumur yang sudah ditertibkan agar tidak ada masyarakat masuk lagi agar tidak ada korban lagi," kata Kapolres.

Berbeda dengan Kapolres, Kapolsek Sungai lilin melalui Kanit Reskrim membantah kejadian kebakaran itu tidak ada masuk wilayah Polsek Sungai Lilin.

Sementara Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna, melalui Kanit Reskrim saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan kebakaran itu diluar wilayah hukum Polsek Keluang.

"insiden itu bukan wilayah Kito ndo," katanya singkat.

Sementara itu ditempat terpisah, Ketua DPD Aliansi Indonesia Sumatera Selatan Syamsuddin Djoesman kepada wartawan mengatakan, kejadian kebakaran Ilegal Driling di kabupaten Muba ini membuktikan ketidak beresan aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya, terutama menciptakan kamtibmas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

"Dalam sebulan terakhir ini sudah sangat sering terjadi kebakaran Ilegal Driling di wilayah hukum Muba ini, bahkan sudah sangat banyak memakan korban jiwa. Nah kejadian yang berulang ini tentu sebuah prestasi buruk bagi aparat kepolisian dan aparat yang bertanggungjawab, harus segera dievakuasi," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Syamsuddin Djoesman, pernyataan dua kapolsek yang saling lempar wilayah insiden kebakaran akibat aktivitas Ilegal Driling ini, selain telah membingungkan masyarakat, juga menunjukkan sikap setidak profesionalan aparat kepolisian.

"Aparat kepolisian bekerja sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP), sangat tidak pantas aparat kepolisian yang tidak mengetahui secara pasti batas wilayah hukumnya. Ini menunjukkan ketidak profesionalan polisi dan ini harus segera dievakuasi, baik itu kapolsek, maupun Kapolres," katanya. (Hadi)