MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

19 Mei 2024,    15:04 WIB

Tunggu Persetujuan Bupati, 5 Bulan Bantuan Korban Longsor Rp1,2 Miliar Mandeg


BN

Tunggu Persetujuan Bupati, 5 Bulan Bantuan Korban Longsor Rp1,2 Miliar Mandeg

Tunggu Persetujuan Bupati

Humbahas-Mediaindonesianews.com: Beredarnya kabar belum tersalurkannya donasi bagi korban banjir dan longsor di Desa Simangulampe, membuat kaget Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Ramses Lumban Gaol dan mendesak untuk segera menyelidiki apa penyebab hasil donasi itu belum didistribusikan kepada para korban.

"Jujur baru ini kita ketahui kalau donasi untuk korban bencana alam di Desa Simanggulampe itu belum disalurkan. Ini sudah tidak masuk akal. Masa bencana alam sudah hampir setengah tahun berlalu, tapi hasil donasinya tak kunjung disalurkan. Ada apa dengan Pemkab Humbang Hasundutan," kata Ramses Lumban Gaol menanggapi pemberitaan di media, Kamis (16/5).

Lebih lanjut Ramses menjelaskan bahwa, dengan alasan apapun Pemkab Humbahas sebenarnya tidak boleh menahan atau memperlambat penyaluran hasil donasi tersebut. Sebab, kata dia, para korban sangat membutuhkan uang tersebut untuk mengganti atau menambah biaya perbaikan rumah tempat tinggal mereka yang hancur dihantam banjir bandang dan menutupi kebutuhan lainnya.

"Kita meminta sekaligus mendesak Pemkab Humbang Hasundutan untuk segera menyalurkan hasil bencana alam itu. Itu hak para korban. Mereka sangat membutuhkannya saat ini. Jangan lagi ditunda-tunda. Segeralah disalurkan," ujarnya.

Menurut Ramses, saat itu pihaknya dari lembaga DPRD Humbahas juga turut menyerahkan bantuan kepada para korban melalui rekening Posko Bencana Alam Desa Simangulampe dan dalam penyaluran donasi itu, Pemkab Humbahas harus bisa membuat keputusan yang adil buat para korban dan tidak menimbulkan masalah baru.

"Berikan bantuan itu kepada yang berhak menerima. Harus transparan. Jangan sampai terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, banjir bandang dan longsor yang meratakan sebagian besar Desa Simanggulampe Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas, Jumat (1/12/2023) waktu lalu masih menyisakan segudang duka bagi para keluarga korban.

Selain menelan belasan korban jiwa, bencana alam yang sangat luar biasa itu juga meluluhlantakkan puluhan rumah masyarakat akibat hantaman lumpur dan bebatuan besar dari atas bukit perkampungan tersebut.

Beberapa saat setelah kejadian itu, Pemerintah Kecamatan Baktiraja langsung membuka posko bencana dan posko penerimaan bantuan, baik bantuan sembako dan bantuan lainnya termasuk bantuan materi yang sifatnya donasi dari berbagai elemen masyarakat melalui nomor rekening posko bencana.

Namun sangat disayangkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Humbahas maupun Pemerintah Kecamatan Baktiraja belum pernah mempublikasikan berapa jumlah bantuan hasil donasi yang disampaikan ke posko bencana alam itu. Baik bantuan sembako, maupun bantuan materi.

Bahkan kabarnya donasi yang dikumpulkan di Rekening Posko Bencana Alam Desa Simangulampe, atas nama Pemerintah Baktiraja itu hingga saat ini belum disalurkan kepada para keluarga korban. Padahal, bencana banjir bandang dan longsor sudah hampir setengah tahun berlalu.

Tidak hanya dari bantuan donasi dari berbagai elemen masyarakat, untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor tersebut, banyak juga bantuan mengalir dari pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat. Namun masyarakat Humbahas tidak pernah mengetahui berapa jumlah dana dan anggaran yang dihabiskan untuk menangani bencana alama banjir bandang dan longsor tersebut.

Camat Baktiraja, Sanggam Lumban Gaol ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (15/5/2024) via selulernya membenarkan kalau bantuan hasil donasi banjir bandang dan longsor itu belum disalurkan. Penyaluran bantuan hasil donasi yang berjumlah Rp 1.247.000.000 itu tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Humbahas.

“Setelah nanti ada persetujuan dari Bupati, selanjutnya akan disalurkan langsung kepada para korban melalui nomor rekening keluarga korban dengan jumlah yang jumlah yang bervariasi.” katanya

Menurut Camat Baktiraja, hasil rapat beberapa hari lalu di Kantor Camat Baktiraja yang dipimpin oleh Bapak Asisten Administrasi Umum yang dihadiri Kadis Sosial Humbahas, Kepala Desa Simangulampe tokoh masyarakat dan para keluarga korban, telah disepakati kategori bantuan dibagi menjadi tiga yaitu rumah yang rata dengan tanah, rusak berat dan rusak ringan. Artinya jumlah bantuan sesuai dengan tingkat kerusakannya.

"Jadi saat ini kita tinggal menunggu persetujuan dari bapak Bupati. Jika disetujui, kita akan minta kepada para korban dan keluarga korban untuk membuka nomor rekening masing-masing. Melalui nomor rekening itulah nanti akan kita salurkan kepada mereka," pungkasnya. (BN)