KABAR DAERAH
Kebakaran
Muba-Mediaindonesianews.com: Tekad Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK untuk membabat habis tempat tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dipastikan tidak berhasil. Hal itu dapat dilihat dari tidak ada dukungan dari aparat dibawah Kapolda Sumsel.
Padahal, beberapa waktu lalu, Kapolda sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menghentikan kegiatan ilegal refinery. Namun sayangnya intruksi Kapolda itu diduga tidak dipatuhi, terbukti baru-baru ini dalam waktu bersamaan dua titik tempat pemasakan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Babat Toman terjadi kebakaran hebat.
"Kami menilai, apa yang diintruksikan oleh Kapolda Sumsel untuk menutup semua tempat ilegal refenery di wilayah Kabupaten Muba tidak dipatuhi oleh jajaran Polres Muba maupun Polsek Polsek. Inilah buktinya, beberapa hari lalu, dua titik kegiatan ilegal refenery meledak," kata Tim Investigasi Aliansi Indonesia Sumatera Selatan Davit Kaunang kepada wartawan, Kamis, (28/03).
Lebih lanjut Davit menilai tindakan tegas dengan menutup sejumlah lokasi tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Muba beberapa waktu lalu oleh Kapolda hanyalah sebatas kegiatan seremonial saja dan tidak ada keseriusan.
"Kami menilai, penutupan yang dilakukan beberapa bulan lalu, hanya sebatas simbolis saja. Hal ini dapat dilihat, selang 2 hari kobaran api hebat menyulut lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Bagi kami ini membuktikan ketidakseriusan aparat untuk menutup kegiatan ilegal refenery tersebut," kata David.
Menurut Davit, jika Kapolda benar benar serius untuk menumpas habis kegiatan ilegal refenery di wilayah hukum kabupaten Muba, khusunya babat toman, Kapolda harus bertindak tegas dengan segera mencopot Kapolsek Babat Toman.
"Kami menilai, Kapolsek Babat Toman sudah gagal menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek yang dipimpinnya. Karena, itu kami minta agar Kapolda Sumsel segera mencopot Kapolsek Babat Toman," harapnya.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya telah terjadi di dua titik tempat ilegal refenery di kecamatan Babat Toman yang terbakar. Salah satunya yang terbaru terjadi di Gudang penampungan BBM ilegal hasil penyulingan di Talang Bayung Pal 2 di Kecamatan Babat Toman jadi sasaran api pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kobaran api dan kepulan asap hitam tebal membubung tinggi hingga puluhan meter itu membuat heboh masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, Kapolsek Babat Toman saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. (Hadi)