KABAR DAERAH
Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin, Saukani
BANYUASIN-mediaindonesianews.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin menggelar Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk seluruh masyarakat Bumi Sedulang Setudung, yang dimulai pada Sabtu, 9 Maret sampai 12 Maret 2024 yang akan dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni di Sembilang OFI Mall dan di pusat Layanan Terpadu Citra Grand City.
Saukani SE.MM Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Banyuasin mengatakan Aktivasi IKD merupakan program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mewujudkan Satu Data Nasional. Menurutnya, Penerapan IKD bertujuan untuk meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik.
"Ke depan, IKD diharapkan terintegrasi dengan sistem layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, layanan bantuan sosial dari pemerintah, layanan Kartu Indonesia Pintar hingga keperluan check-in di bandara maupun stasiun kereta api," katanya.
Ditambahkannya, Persyaratan untuk memiliki IKD sangat mudah. Pertama, unduh aplikasi IKD pada Google Play Store. Kemudian lengkapi pendaftaran sesuai identitas KTP elektronik lewat aplikasi IKD.
Selanjutnya unggah foto diri dan serahkan kepada petugas Disdukcapil untuk diaktivasi dengan cara memindai QRCode.