MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

22 Februari 2024,    12:52 WIB

Kapolda Lampung Intruksikan Jam Malam Kegiatan Orgen Tunggal


Bornok

Kapolda Lampung Intruksikan Jam Malam Kegiatan Orgen Tunggal

Kapolda Lampung

Lampung-Mediaindonesianews.com: Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengambil langkah tegas dalam menghadapi kriminalitas yang melibatkan kegiatan Orgen Tunggal. Instruksi dikeluarkan menyusul peristiwa dua remaja yang diduga meninggal karena overdosis dalam acara Orgen Tunggal di Kabupaten Pesawaran pada Minggu (18/2).

Dalam keterangannya Irjen Helmy Santika menyampaikan keprihatinannya terkait peningkatan tingkat kejahatan yang bermula dari kegiatan Orgen Tunggal.

"Banyak kasus tindak kejahatannya berawal dari Orgen Tunggal mulai dari kejahatan umum hingga peredaran narkoba," ujarnya, Rabu (21/2).

Dalam penanganan situasi ini, Kapolda Lampung meminta agar aturan jam operasional, terutama batas waktu hingga pukul 21.00 WIB, ditegakkan secara ketat. Dimana dalam video viral di Pesawaran menunjukkan pelanggaran jam operasional yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

"Saya telah mengintruksikan kepada jajaran untuk tindak tegas para pemilik orgen tunggal maupun penyewanya jika melebihi aturan yang berlaku," tegas Irjen Helmy.

Upaya ini melibatkan sosialisasi aturan kepada masyarakat dan pemilik usaha orgen tunggal. Beberapa poin yang ditekankan meliputi batas waktu operasional, larangan pemutaran musik remix, dan disc jockey. Pelanggaran aturan ini akan dikenai sanksi hukum sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Tim Satnarkoba Polres Pesawaran masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dalam kasus viral dua remaja yang dikatakan meninggal dalam kegiatan orgen tunggal di Kabupaten Pesawaran. Identifikasi kedua remaja tersebut masih dalam proses.(bornok)