KABAR DAERAH
Pemkab Taput Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Taput-Mediaindonesianews.com: Perwakilan Ketua Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya menyerahkan piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang diterima Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH., MM, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (23/01).
Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
Dalam keterangannya Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat mengapresiasi penghargaan yang diberikan Ombusman RI.
“ini tentu menjadi penguatan arahan dari pimpinan dalam hal ini Bupati Tapanuli Utara, Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si untuk seluruh jajarannya mulai dari Sekda Taput dan Kepala OPD untuk terus memaksimalkan pelayanan publik yang lebih optimal” katanya.
Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat juga bersyukur atas penghargaan yang diberikan, hal tersebut dapat menjadi bukti bahwa Pemkab Taput telah berhasil menjalankan tugasnya.
“kami menyampaikan harapan kepada Bupati Taput Nikson Nababan bahwa dengan adanya penghargaan ini dapat menambah semangat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan terbaik dari para pelayan publik Pemkab Taput.” Paparnya.
Seperti diketahui Pemkab Taput berhasil mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan nilai 81.58 dan masuk Zona Hijau Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. (BN)