MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

10 Januari 2024,    22:18 WIB

Polisi dan Warga Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Sibuluan Nauli


LS

Polisi dan Warga Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Sibuluan Nauli

Polisi dan Warga Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Sibuluan Nauli

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pandan bersama warga mengevakuasi Gufron (20) yang tenggelam disungai Sibuluan Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Selasa (9/1).

Polisi dan Warga Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Sibuluan Nauli

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.IK., MH melalui Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, SH menjelaskan bahwa sekitar pukul 14.00 WIB, korban dan saksi Rian (20) dan Kuatno (20) berangkat dari rumah kost yang berada di lingkungan 1 Kelurahan Sibuluan Indah mengendarai motor menuju Sungai Sibuluan untuk mandi dan memancing.

“Setelah sampai di TKP, Korban langsung berenang ke tengah sungai, kedua rekan korban melihat korban langsung tenggelam dan meminta tolong namun karena Rian dan Kuatno tidak  bisa berenang, mereka meminta tolong kepada masyarakat sekitar untuk membantu korban” kata Kapolsek Pandan

Lebih lanjut Kapolsek Pandan menjelaskan bahwa setelah dilakukan pencarian pada pukul 14.45 WIB, korban berhasil ditemukan oleh masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pandan Aipda Dedi Irwanto yang berjarak sekitar 10 meter dari tempat tenggelamnya (di dasar sungai)

“Berdasarlan hasil pemeriksaan pihak RSUD Pandan dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tapteng bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan korban meninggal dunia di sebabkan masuknya cairan ke dalam saluran nafas atau paru-paru (tenggelam) yang menyebabkan gangguan pernafasan dan mengakibatkan kematian. Saat ini kedua rekan korban masih berusaha kordinasi dengan pihak keluarga korban di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah guna pengurusan pemakaman korban.” Pungkasnya (LS)