KABAR DAERAH
Kapolres Lamteng Pimpin Upacara PTDH 4 Personelnya
Lamteng-mediaindonesianews.com: Kapolres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, SH., S.IK., MM memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 4 personelnya yang telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri di Lapangan apel Mapolres setempat, Senin (8/1).
Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kapolda Lampung tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Bripka MY, Bripka TF, Bripka GF dan Bripda RC, jabatan Bintara Polres Lampung Tengah.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara PTDH dilakukan sebagai bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel Polri yang telah melakukan pelanggaran.
“Walaupun terasa berat, hal ini harus tetap kita laksanakan demi untuk kebaikan organisasi Polri yang kita cintai serta untuk menimbulkan efek jera, agar tidak dicontoh oleh personel lainnya,” kata Kapolres
Kapolres berharap upacara PTDH ini adalah yang terakhir dan ia meminta kepada seluruh personel Polres Lamteng agar menjadikan ini sebuah pelajaran berharga dan tetap mengintropeksi diri agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional sesuai peraturan yang berlaku.
“Pemberian keputusan PTDH terhadap 4 personel Polres Lampung Tengah ini adalah sebagai bukti bahwa Polri sangatlah tegas dalam melakukan pembinaan terhadap personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat keempatnya masih mengaku sebagai Polisi, agar segera dilaporkan.
“Kita sampaikan kepada masyarakat, apabila di kemudian hari yang bersangkutan terjadi masalah, pelanggaran atau bahkan melakukan tindak pidana, kita tegaskan bahwa mereka bukanlah anggota Polri lagi,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kasi Humas dan Kasi Propam, para PJU, Kapolsek jajaran beserta seluruh personel dan ASN Polres Lampung Tengah. (bornok)