KABAR DAERAH
Polres Muba Tertibkan 33 Titik Illegal Refinery
Muba-Mediaindonesianews.com: Sebanyak 33 titik lokasi illegal refinery di Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil ditertibkan oleh personel gabungan Kepolisian Resor (Polres) Muba, Jum'at (29/12).
Kapolres Muba AKBP Imam Syafii, S.IK., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Bondan, S.Tk., S.IK., MH mengungkapkan bahwa Polres Muba bersama Polsek Babat Toman dan personel gabungan dari Koramil Babat Toman, Sat-Pol PP Pemkab Muba serta Perangkat Desa Kecamatan Babat Toman telah melakukan penertiban illegal refinery di Bumi Serasan Sekate.
"Kami bersama Polsek Babat Toman dan personel gabungan dari Koramil Babat Toman, Sat-Pol PP Pemkab Muba serta Perangkat Desa Kecamatan Babat Toman telah melakukan giat penertiban illegal refinery, dan sebanyak 33 titik lokasi di Desa Sereka, telah dilakukan pembongkaran secara mandiri oleh Pemiliknya yang turut dibantu oleh para petugas," ungkap AKP Bondan dalam rilisnya, Sabtu, (30/12)
Polres Muba juga menghimbau kepada pemilik Illegal Refinery lainnya yang ada di Muba agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Selain melakukan rapat konsolidasi dengan pemerintah setempat, kami terus berupaya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang bahayanya kegiatan illegal refinery untuk masyarakat dan lingkungan," tutupnya. (Hadi)