MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

30 Desember 2023,    10:35 WIB

Inilah Capaian Kinerja Bidang Intelijen dan Pidsus Kejari Batu Selama Tahun 2023


ben

Inilah Capaian Kinerja Bidang Intelijen dan Pidsus Kejari Batu Selama Tahun 2023

kantor kejari Batu (ist)

Batu-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Malang Jawa Timur menyampaikan terkait capaian kinerja selama kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2023.

“pada bidang intelijen Kejari Batu melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya pengamanan pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 dengan membentuk Posko Pemilu 2024, Optimalisasi Kinerja Satgas Mafia Tanah Kejaksaan dengan menerbitkan surat Perintah Operasi Intelijen terkait Mafia Tanah. Optimalisasi Program Jaksa Masuk Sekolah dengan melaksanakan 6 kegiatan di SMP 4 Kota Batu, SMP Al-Izzah, SMP Muhammadiyah 2 Kota Batu, SMP Raden Patah Kota Batu, SMP Ahmad Yani Kota Batu, dan SMP Maarif Kota Batu” ujar Kajari Batu Didik Adyotomo, SH., MH, Kamis (28/12)

Selain itu, lanjut Didik, optimalisasi program Jaksa Menyapa dengan melaksanakan 5 Kegiatan Jaksa Menyapa di RRI Malang dengan tema Restorative Justice, Rehabilitasi penyalahgunaan narkotika melalui program Restorative Justice, Penanganan pelanggaran pemilu, Dampak bullying terhadap korban dan pelaku, Bijak menyikapi kemudahan pinjaman Online serta Optimalisasi penyuluhan hukum program Jaksa Jaga Desa dengan melaksanakan 5 kegiatan penyuluhan hukum di Kelurahan Temas, Kelurahan Dadaprejo, Desa Oro-oro Ombo, Desa Junrejo dan Desa Tulungrejo.

Optimalisasi Penerangan Hukum dengan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum yang bertema Problematika Hukum dalam lingkup Perkoperasian dan Sosialisasi ketentuan umum di bidang cukai.

“Kejari Batu juga melaksanakan pengamanan pembangunan pada 5 Proyek strategis Daerah Kota Batu dengan total nilai Rp. 16.055.619.483,00 dan integrasi program Tangkap Buron (Tabur) perkara tindak pidana umum dengan melakukan penangkapan terhadap Guntur Utomo berkolaborasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik dengan melaksanakan kegiatan melalui Press Release ke Jurnalis sejumlah 115 Release, meningkatkan Postingan di sosial media Kejari Batu dan melaksanakan kegiatan podcast serta pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat di wilayah Kota Batu” paparnya.

Lebih lanjut Didik Adyotomo menjelaskan bahwa selain bidang intelijen, pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Batu telah melakukan penyelidikan pada 4 perkara diantaranya, dugaan korupsi dalam kegiatan jasa konsultan kajian pengembangan budaya adat khas Kota Batu pada BAPELITBANGDA Kota Batu tahun 2021, Dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan jasa konsultasi studi kelayakan pendirian unit transfusi darah Kota Batu pada BAPPELITBANGDA Kota Batu tahun 2021. Dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji Tahun Anggaran 2021 dan Dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Hanggar / Garasi Pemadam Kebakaran Tahap II Tahun Anggaran 2020.

“Kejari Batu juga tengah melakukan penyidikan 2 perkara yakni dugaan Korupsi dalam pekerjaan pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021 atas nama Tersangka Angga Dwi Prastya dan dugaan Korupsi dalam pekerjaan pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021 atas nama tersangka Diah Aryati.” Katanya.

Kejari Batu juga tengah melakukan melakukan penuntutan dalam 2 perkara yakni tindak pidana Korupsi penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020 atas nama terdakwa Ali Fathur Rohman, ST dan terdakwa Juma’ali serta eksekusi terhadap terpidana perkara Korupsi Bank Jatim Cabang Batu dengan 4 terpidana yakni Ir. Wahyu Prasetyawan, Jonni Suprapto, S.Kom, Fajar, SH, Fredy Nugroho Sasongko, SE dan perkara terkait pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum prasarana pendidikan SMAN 3 Kota Batu TA 2014 dengan 2 terpidana yakni Nanang Ismawan Sutriyono, SS dan Terdakwa Edi Setiawan, S.IP

“selain itu Seksi Tindak Pidana Khusus berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.1.992.053.900,00 dari dua perkara yakni dengan rincian Rp. 950.000.000,00 dari perkara tindak pidana korupsi dalam proses pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) pola Keppres kepada PT Adhitama Global Mandiri oleh Bank Jatim Cabang Batu tahun 2020 dan Rp.1.042.053.900 dari perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam Pemungutan Pajak Daerah berupa BPHTB dan PBB pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu tahun 2020” pungkasnya