KABAR DAERAH
Jum'at Curhat, Kapolsek Terbanggi Besar Sambangi Kelurahan Yukum Jaya
Lamteng-Mediaindonesianews.com: Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edy Qorinas, SH., MH melaksanakan kegiatan Jum'at curhat di Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Jum'at (11/08).
Dalam kegiatan tersebut masyarakat di persilahkan untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan, pungli dan gangguan kamtibmas lainnya.
Lurah Yukum Jaya, Iqbal Husein, S.IP mengatakan mendukung penuh segala kegiatan Polsek Terbanggi Besar yang sudah terprogram dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya
“kami mendukung segala kegiatan yang dilakukan Polsek Tembanggi Besar guna menjaga kamtibmas khususnya di Kelurahan Yukum Jaya” katanya
Lebih lanjut Iqbal juga menghimbau kepada seluruh RT, Kaling dan Linmas agar senantiasa bersinergi serta aktif di wilayah kerjanya masing masing guna terciptanya suasana yang kondusif warga.
“karna bagaimanapun juga kepolisian tidak bisa bekerja sendirian, maka dari itu kita harus saling bahu membahu dalam menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban Masyarakat” pungkasnya.
Sementara itu d Kapolsek AKP Edy Qorinas, SH., MH mengatakan bahwa, kegiatan Jum'at curhat ini merupakan program dari Kapolri.
“kami mengharapkan acara ini bukan cuma seremonial saja” katanya
Tekait beberapa pertanyaan seputar dugaan pungli di jalan raya, Kapolsek yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah tersebut menegaskan, akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir segala bentuk pungli di jalan raya.
“kami juga butuh kerja sama dari semua pihak, baik itu dari tokoh adat, agama dan Pemuda” ujarnya.
Menurut Kapolsek pihaknya sudah beberapa kali lakukan tindakan hukum, namun masih saja ada bermunculan, maka dari itu kata kapolsek butuh kerja sama dengan berbagai pihak.
Mengenai anak jalanan yang sering tampak di depan pom bensin Yukum Jaya, Polsek akan bekerjasama dengan Dinas Sosial ataupun Satpol PP guna melakukan penertiban dan itupun harus lebih mengedepankan rasa kemanusiaan.
Sedangkan bagi warga yang akan melaksanakan kegiatan Pesta atau hajatan, Kapolsek menghimbau untuk mengurus ijin keramaian.
“sebaiknya terlebih dahulu mengurus ijin keramaian dengan batasan waktu maksimal jam 21.00 WIB dan diharapkan tidak menggunakan musik berirama triping atau house music, karena dikawatirkan akan mengundang hal-hal yang tidak baik bahkan cenderung melanggar hukum” jelasnya.
Kapolsek juha berpesan kepada warga yang hadir agar tidak segan-segan menghubunginya untuk mendekatkan komunikasi antara Kapolsek dan masyarakat guna senantiasa terjalin kerjasama dengan kepolisian dalam berbagai hal yang menyangkut tugas pokok dan fungsi kepolisian.
“terima kasih, kami sangat mengapresiasi atas semua pertanyaan baik itu mengenai pungli di jalan raya, ijin keramaian, anak jalanan dan lain sebagainya serta masukan masukan positif lainnya yang sifatnya membangun” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh RT, kepala lingkungan, linmas, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kelurahan Yukum Jaya. (Bornok)