KABAR DAERAH
Kapolres Tapteng Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Tapteng-Mediaindonesianews.com: Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Basa Emden Banjarnahor menghadiri Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa siswi Kelas X Angkatan XXX SMAN 1 Matauli Pandan di Gedung Gymnasium sekolah setempat, Kamis (13/7).
Didampingi Kepala SMAN 1 Matauli Pandan, Deden Rachmawan, Kapolres Tapteng memberikan sosialisasi tekait bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang serta memberikan semangat ke siswa siswi yang akan menempuh pendidikan selama 3 tahun agar giat belajar.
“ada tiga jenis, yaitu narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Sedangkan ciri-ciri pemakai atau yang sudah mengkonsumsi narkoba itu antara lain hilangnya minat bergaul, mengabaikan perawatan dan kerapian diri, disiplin pribadi mengendur, suka menyendiri, cepat tersinggung dan marah,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kapolres efek dari penggunaan narkoba yaitu terganggunya saraf utama, merusak jantung, dan bagi wanita dapat menyerang kesehatan secara keseluruhan dan dapat menyebabkan kematian.
“hukuman bagi pelaku narkoba yaitu sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyatakan bahwa pecandu dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pidana mati.” Jelasnya.
Terakhir Kapolres berpesan untuk menjauhi dan tangkal bersama sifat radikalisme karena dapat merusak diri pribadi maupun berwarganegara.
“kita tanamkan sifat toleransi terhadap sesama umat, suku, ras maupun adat dan budaya. Karena kita tinggal di Indonesia, beraneka ragam suku, adat dan budaya serta agama,” pungkas Kapolres. (LS)