MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

16 Mei 2023,    18:28 WIB

630 SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Pemkab Taput Diserahkan


LS

630 SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Pemkab Taput Diserahkan

630 SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Pemkab Taput Diserahkan

Taput-Mediaindonesianews.com: Sebanyak 630 Surat Keputusan (SK) Bupati Tapanuli Utara (Taput) tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di serahkan Bupati Taput Drs. Nikson Nababan, M.Si  didampingi Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat, SH., MH, para pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Taput di Sopo Partungkoan Tarutung, Selasa (16/05).

630 SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 Pemkab Taput Diserahkan

Dalam arahannya Bupati Taput menyampaikan harapannya kepada para peserta PPPK dapat menjadi aparatur yang cakap, lincah, gesit, menerima perubahan, mengedepankan tujuan bersama serta berorientasi pada pelayanan prima.

“Saudara harus menunjukkan kinerja terbaik, menjadi aparatur diera milenial yang dituntut tidak hanya bekerja keras namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas dan inovatif. Saudara harus bekerja lebih mengedepankan inovasi dan responsif terhadap perubahan, professional dan disiplin serta memiliki etos kerja yang tinggi,” papar Bupati.

Lebih lanjut Bupati Nikson Nababan menjelaskan bahwa masyarakat Taput menggantungkan harapan kepada para PPPK melalui karya nyata untuk melakukan perubahan Taput ke arah yang lebih baik.

“Perlu diingat, bahwa seorang PPPK yang sejati adalah seorang pegawai yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh ASN tersebut, inilah yang membedakan ASN PPPK dengan profesi lainnya, karena keuntungan ASN PPPK bukanlah bersifat materi, tetapi keseriusan mengabdi karena bakat dan keterpanggilan kepada bangsa negara khususnya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,” ujarnya.

Diakhir arahan Bupati Nikson Nababan berpesan kepada penerima SK PPPK musti memiliki semangat menjalankan tanggung jawab terhadap jabatan yang diemban. menjalankanlah amanah dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundang-undangan maupun norma-norma agama.

“tunaikanlah dengan baik, karena kinerja saudara akan dievaluasi, apabila kinerja saudara buruk, Maka akan diberhentikan. Selamat bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara membangun Bona Pasogit yang kita cintai ini” pungkas Bupati.

Sementara itu salah seorang PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022, Sahat Hutagalung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Taput dan siap melaksanakan pesan Bupati.

“terima kasih kepada Pemkab Taput khususnya kepada Bapak Bupati Nikson Nababan atas terselenggaranya penerimaan PPPK dan Puji Tuhan kami mendapat kesempatan lulus hingga hari ini kami bisa menerima SK dan bergabung di Pemkab Taput, kami siap melaksanakan pesan Bapak Bupati Nikson Nababan dan bersungguh-sungguh melayani masyarakat Tapanuli Utara serta memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Tapanuli Utara” ujar Sahat. (LS)