MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

21 Februari 2023,    22:38 WIB

Usai Menerima LO Pemkot, Kejari Prabumulih Langsung Koordinasi Dengan BPK RI


Hadi

Usai Menerima LO Pemkot, Kejari Prabumulih Langsung Koordinasi Dengan BPK RI

Usai Menerima LO Pemkot, Kejari Prabumulih Langsung Koordinasi Dengan BPK RI

Palembang-Mediaindonesianews.com: Usai menerima Legal Opinion (LO) atau permohonan pendapat hukum dari Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Kejari Prabumulih sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) langsung bergerak cepat dengan melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (21/2).

"Ya, kami kemarin telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak BPK RI perwakilan Sumsel, terkait pembayaran Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) dan adanya permohonan pendapat hukum (Legal Opinion) dari Pemkot Prabumulih," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady, SH., MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Hendra Mubarok kepada wartawan.

Hendra menjelaskan bahwa, Legal Opinion yang diberikan kepada pihaknya melalui Kabag hukum Pemkot Prabumulih, Wiwik Iswati, SH, pihaknya bersama Kasi Intelijen Anjasra Karya, SH., MH beserta JPN Kejari Prabumulih, Puput melakukan rapat koordinasi di aula BPK RI perwakilan Provinsi Sumsel melalui Inoki beserta Anggota lainnya di Jalan Demang Lebar Daun No.2 Kec Ilir Barat I, Kota Palembang, Senin (20/02).

"Kami sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan rapat koordinasi dengan pihak BPK RI Sumsel dan akan kami tindaklanjuti permohonan legal opinion dari pihak Pemkot Prabumulih tersebut, sebab kami mempunyai kewenangan untuk memberikan pendapat hukum Legal Opinion (LO) atas suatu permasalahan hukum tertentu dalam ruang lingkup hukum perdata dan atau hukum administrasi negara," ujar Hendra.

Lebih lanjut Hendra berharap, pihaknya dapat segera menuntaskan permasalahan permohonan legal opinion dari pihak Pemkot Prabumulih tersebut.

"Saat ini kita masih terus bekerja terkait LO yang disampaikan Pemkot Prabumulih kepada kita. Mudah mudahan kita bisa segera menyelesaikan, apa yang sudah dipercayakan kepada pihak Kejari Prabumulih," pungkasnya. (Hadi)