MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

04 Januari 2023,    21:40 WIB

Proses Pemutusan Listrik PLN UP3 Bogor, Diprotes Pelanggan


JP

Proses Pemutusan Listrik PLN UP3 Bogor, Diprotes Pelanggan

meteran PLN

Bogor-mediaindonesianews.com: PLN UP3 Bogor diprotes pelanggannya, pasalnya dalam memutus aliran listrik diduga mengabaikan dampak psikologis yang diderita oleh pelanggannya. Hal tersebut disampaikan Rudi Nopianda salah satu pelanggan dengan klasifikasi R1M (Pelanggan berkapasitas listrik 900 VA Non Subsidi) di Perumahan Adiwira persada blok G no 8 RT 001/013 Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong,

Menurut Rudi dengan ID Pelanggan: 538215106220/821510622 menyesalkan atas prosedur serta proses pemutusan aliran listrik di rumahnya, oleh pihak PLN UP3 Bogor terkesan tanpa mengedepankan sisi psikologis dari anak perempuan, yang hanya berada di dalam rumah sendiri (tanpa ada kedua orang tuanya). Sabtu (31/12)

“Yang kami herankan, sebegitunya petugas PLN memutus aliran listrik di rumah kami, tanpa bisa menunggu saya atau istri saya, sampai ada di rumah untuk dapat mendampingi. Masalahnya dirumah saat itu posisinya hanya ada anak perempuan saya, apakah pantes petugas PLN masuk rumah orang yang didalamnya hanya ada anak gadis” ujar Rudi, Senin (2/1).

Rudi juga memahami terkait hak dan kewajibannya sebagai konsumen jika adanya keterlambatan dalam pembayaran listrik.

“Saya paham koq, kalau ada keterlambatan dalam pembayaran listrik, bahkan kami pasrah jika ada pemutusan listrik, namun kami menyayangkan dampak psikis yang terjadi terhadap anak kami saat petugas datang” katanya.

Menurut Rudi, waktu petugas PLN datang dirinya bersama istri sedang tidak ada di rumah dan hanya ada anaknya yang masih belum dewasa.

“bisa dibayangkan betapa takutnya seorang anak waktu ada petugas yang mengaku dari PLN memasuki pekarangan rumah tanpa ada orang tua dari anak tersebut, dan langsung memutus aliran listrik, tanpa menunggu orang dewasa atau dalam mendampingi.” ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) Aliv Simanjuntak mempertanyakan terkait kedatangan petugas PLN ke rumah pelanggan dalam memutus aliran listrik tanpa didampingi oleh pemilik rumah.

“apakah memang dibenarkan petugas PLN dapat masuk ke halaman rumah pelanggannya tanpa didampingan pemilik rumah dan apakah dibenarkan jika didampingi seorang anak berstatus pelajar, wanita, sendiri, untuk tetap menjalankan proses pemutusan listrik, iya kami minta format atau draf SoP nya. Ini staff yang menerima kami tidak dapat menunjukkan SoP yang kami minta, tentunya hal ini sulit untuk kami benarkan juga bila demikian aturan mainnya,” ungkap Aliv usai melakukan konfirmasi ke kantor PLN UP 3 Bogor.

Aliv menduga tugas PLN dalam pemutusan aliran listrik ataupun lainnya yang ditangani oleh pihak ketiga (swasta) bisa saja membuat dampak psikologis bagi pelanggan yang mengalami kondisi telat bayar dan akan diputus.

“mungkin petugas pemutus listrik merupakan pihak ketiga atau unsur swasta yang belum tentu memiliki filosofi kerja yang sama dengan perusahaan plat merah seperti PLN, walaupun telah terurai pada MoU sekalipun, apakah psikologis keamanan bukan akan menjadi permasalahan dan persoalan. Masuk ke rumah orang, mengatasnamakan petugas PLN dalam menjalankan tugas, sementara hanya ada seorang anak pelajar perempuan didalam rumah, tentunya orang tua pasti akan bersikap khawatir layaknya rekan kami Rudi yang saat ini sedang mengalami kejadian tersebut” pungkasnya.

Info yang diterima redaksi saat ini listrik di rumah Rudi sudah nyala kembali karena sudah melakukan pembayaran tunggakan. (JP)