MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

21 Desember 2022,    00:26 WIB

Polisi Bekuk Terduga Provokator Serta Perusakan PT.GAJ Lamteng


Bornok

Polisi Bekuk Terduga Provokator Serta Perusakan PT.GAJ Lamteng

Polisi Bekuk Terduga Provokator Serta Perusakan PT.GAJ Lamteng

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Anggota kepolisian Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah (Lamteng) menangkap Efendi (29) terduga pelaku provokator utama terhadap perusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya bahwa tersangka berhasil ditangkap dipersembunyiannya di Perum Telaga Bestari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,

“Penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Jumat tanggal 16 Desember 2022 Pukul 18.00 WIB dan terduga pelaku diamankan atas informasi dari masyarakat tentang keberadaannya di wilayah Tanggerang” katanya di Mapolda Lampung, Senin (19/12).

Lebih lanjut Kombes Pol Zahwani menjelaskan bahwa dari informasi tersebut anggota kemudian mengamankan terduga pelaku yang merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Polres Metro dengan Pasal 365.

“terduga pelaku Efendi selain melakukan perusakan dan juga pembakaran, ia juga melakukan penjarahan terhadap aset milik PT Gunung Aji Jaya”

Sebelumnya, Polda Lampung telah menangkap 15 orang pelaku perusakan PT Gunung Aji Jaya beberapa minggu lalu. Penangkapan terhadap 15 orang pelaku tersebut melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel yang terdiri dari 10 personel Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah.

Sebanyak 15 tersangka tersebut berinisial RZ (59), B (40), EY (61), R (48), A (63), H (48), F (33), YA (17), D (28), I (42), SA (38), J (40), N (17), dan A (40).

Dari 15 orang tersangka tersebut, sebanyak tiga orang positif menggunakan narkotika yakni YA, F, dan D.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa delapan keris, tiga pisau, empak tombak, empat laduk, satu pedang, satu golok, dan satu kampak, sejumlah dokumen sertifikat, kendaraan motor dan mobil, serta sejumlah ponsel. (Bornok)