MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

21 November 2022,    20:18 WIB

9 Saksi Diperiksa Terkait Kerusuhan di PT. GAJ


Bornok

9 Saksi Diperiksa Terkait Kerusuhan di PT. GAJ

pengamanan PT GAJ

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Ratusan aparat gabungan dari Polres Lampung Tengah (Lamteng), TNI dengan dibantu dua kompi Satbrimobda, serta 20 personil Direktorat Reskrimum dan Direktorat Intelkam Polda Lampung diturunkan, guna memastikan keamanan pasca aksi massa di PT Gunung Aji Jaya (PT GAJ), Pubian, Lampung Tengah (Lamteng).

Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK., M.Si mengatakan bahwa atas kejadian beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi terkait pengerusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan PT Gunung Aji Jaya.

“Sampai hari ini, kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Sejak Sabtu malam hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, sudah 9 orang yang kami periksa,” kata Kapolres, Senin (21/11).

AKBP Doffie menilai, pengerusakan, pembakaran gedung dan kendaraan milik PT GAJ sudah sangat anarkis dan pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.

“sudah sangat anarkis, ini adalah tindak pidana dan kami akan lakukan penegakan hukum,”ujarnya.

Menurut Doffie, informasi dari para saksi akan terus dipertajam untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pengerusakan dan pembakaran di perusahaan tersebut.

“Informasi-informasi ini akan terus kami pertajam hingga dapat menentukan siapa tersangka di balik aksi pembakaran dan pengerusakan ini,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan patroli secara persuasif dan secara rutin untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis. Di setiap gang perkampungan itu masih terdapat masyarakat yang berjaga 15 orang hingga 20 orang, mereka tidak melakukan hal apapun. Namun setelah diberikan edukasi oleh petugas secara humanis mereka membubarkan diri.

“Semoga kedepan lebih kondusif dan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil,” ungkapnya.

AKBP Doffie menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hokum, memelihara Kamtibmas dan tidak ada yang melakukan provokasi dalam peristiwa tersebut. Karena tindakan anarkis akan merugikan masyarakat sendiri.

“Kami sampaikan ke masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban. Karena sanksi dari perbuatan itu tetap diatur oleh undang-undang. Siapa berbuat apa, diatur oleh undang-undang. Provokator akan diproses secara hukum. Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi supaya situasi Kamtibmas tetap aman,damai serta kondusif,” pungkasnya. (BORNOK)