MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

20 November 2022,    20:32 WIB

TNI-Polri Amankan Lokasi Pembakaran Mess PT GAJ


Bornok

TNI-Polri Amankan Lokasi Pembakaran Mess PT GAJ

TNI-Polri Amankan Lokasi Pembakaran Mess PT GAJ

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Ratusan massa dari 5 Kampung di Kecamatan Pubian, Lampung Tengah (Lamteng) mengamuk dan membakar, akibatnya Mess karyawan di 3 lokasi, dua unit mobil dan gudang pupuk milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ) terbakar, bahkan massa tersebut juga nyaris membakar dan menghakimi warga setempat, Sabtu (19/11).

TNI-Polri Amankan Lokasi Pembakaran Mess PT GAJ

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK., M.Si menjelaskan bahwa masyarakat 5 kampung tersebut terdiri dari Kampung Gunung Aji, Gunung Raya, Negri Ratu dan Negri Kepayungan Kecamatan  Pubian. Mereka menuntut pengembalian lahan milik PT. Gunung Aji Jaya yang terletak di Kampung Gunung Haji Kecamatan Pubian  karena dinilai telah habis hak guna usaha (HGU), sejak tahun 2015.

“dilihat dari bukti administrasi, lahan perkebunan sawit tersebut masih milik PT GAJ. Secara legal HGU telah diperpanjang sejak tahun 2016 sampai tahun 2040 dengan luas 493,63 Ha yang terdiri dari 10 sertifikat” ujarnya, Minggu (20/11).

Menurut Kapolres, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mapping dan deteksi terhadap permasalahan yang muncul, bahkan sejumlah personil Polres Lamteng telah melakukan penggalangan terhadap pihak Perusahaan dan tokoh masyarakat serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam permasalahan tersebut.

TNI-Polri Amankan Lokasi Pembakaran Mess PT GAJ

“Sat Binmas Polres Lamteng telah melakukan edukasi, sosialisasi terhadap warga dan mendorong Tomas, Toga dan Toda untuk memberikan pemahaman terhadap legalitas perusahaan serta himbauan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,”  kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa, ia bersama Bupati Lamteng telah melakukan upaya mediasi dan memberikan edukasi kepada perwakilan masyarakat tentang status HGU tersebut yang telah diperpanjang dan berlaku hingga tahun 2040, untuk itu Kapolres Lamteng mengimbau  masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang diluar aturan atau melanggar hukum.

“Saat ini situasi aman terkendali, kami sudah menempatkan sejumlah personil Samapta untuk melaksanakan patroli prioritas di lingkungan PT. Gunung Aji Jaya dengan menempatkan personil Sat Brimobda di lokasi kantor dan areal perkebunan,” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Lamteng juga telah melaksanakan pengamanan terpadu bersama dengan TNI dan Satpol PP pada setiap kegiatan aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh masyarakat sejak dari Kecamatan hingga ke Kabupaten.

Terakhir, pada Sabtu kemarin, masyarakat yang merasa kecewa atas lamanya respon dan belum adanya solusi, lalu melampiaskan kemarahan yang kemudian melakukan pengerusakan serta pembakaran terhadap aset Perusahaan PT. Gunung Aji Jaya.

“Dalam hal ini, kami lakukan pengamanan dengan melibatkan pasukan TNI, Brimob dan di backup Polda Lampung untuk bersiaga di lokasi kejadian,” ujarnya.

Dalam upaya penegakkan hukum, juga telah dilakukan upaya Represif oleh Sat Reskrim Polres Lamteng, dengan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi, untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, untuk menjaga situasi tetap kondusif saat ini pengamanan masih kami lakukan di lokasi. Mohon doa nya supaya persoalan ini segera selesai,” harap Kapolres.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah aset Perusahan rusak diantaranya lima bangunan utama kantor PT. Gunung Aji Jaya, satu unit kendaraan roda empat, satu unit truck, bangunan gudang pupuk serta dua pos satpam, kerugian diperkirakan lebih kurang Rp. 3,3Miliar. (BORNOK)