HUKUM DAN KRIMINAL
Pelaku Pencurian Ngaku Gangster Diamankan Polsek Ciampea
Ciampea-mediaindonesianews.com: Polsek Ciampea, Polres Bogor, berhasil mengungkap Pelaku pencurian dilingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Cihideung Ilir, yang berada di Jalan Raya Cibanteng Desa Cihideung, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, pada Senin (31/10) lalu.
Seperti diketahui kejadian tersebut sempat viral akibat perbuatan para pelaku pencurian yang meninggalkan coretan-coretan dinding serta dilantai sekolahan.
Dalam keterangannya, Kapolres Bogor, AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K mengatakan bahwa, pengungkapan tersebut, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Ciampea, dimana dalam pengungkapan tersebut, ada 4 orang pelaku yang terlibat langsung, diantaranya berinisial MA, MI, DH dan KW.
“Saat ini berhasil kita amankan. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial F yang masih dalam pengejaran,” katanya.
Lebih lanjut Iman menjelaskan bahwa, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tersebut, yakni mereka merusak pintu belakang serta jendela sekolah, lalu kemudian masuk ke dalam kantor guru dan mengambil berbagai peralatan elektronik seperti laptop, printer, proyektor bahkan tabung gas juga dispenser turut di bawa kabur oleh para pelaku.
“Dalam melancarkan aksinya para pelaku ini melakukan pencurian pada malam hari” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut Polsek Ciampea berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah printer, 4 unit laptop, 1 buah dispenser, 1 buah galon, satu buah tabung gas, 1 buah celurit, 1 buah golok , 1 buah samurai, serta 1 bungkus kecil daun ganja kering dari salah satu pelaku berinisial MI.
“untuk para pelaku ini terancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara, sebagaimana yang sudah diatur dalam pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (JP)