HUKUM DAN KRIMINAL
SPBU
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Terkait dugaan penyimpangan BBM SPBU 65787006 di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), beredar informasi 8 orang diamankan oleh Tim Polda Kalbar, pada Selasa (18/10) sore hari.
Dari informasi yang dihimpun oleh awak media, ada 8 orang pihak SPBU Sungai Besar diamankan dan dibawa ke Polda.
“Mereka disergap langsung oleh Tim Polda di daerah Riam Piang, lokasi khusus tempat mereka sembunyi-sembunyi dan selama ini dijadikan tempat take over atau penimbunan minyak SPBU Sungai Besar itu,” ungkap warga itu yang namanya tidak mau disebut.
Warga membeberkan bahwa pemilik SPBU tersebut diduga juga merupakan bos tambang emas illegal.
“Penyimpangan minyak bersubsidi oleh pihak SPBU Sungai Besar itu bukan kali ini, sudah lama mereka lakukan, kebetulan pemilik SPBU itu juga Bos Tambang Ilegal,” katanya.
Masih menurut warga yang engan disebut namanya, pada saat penangkapan 8 orang itu, pemilik SPBU tidak ikut ditangkap tetapi menyusul ke Pontianak malam harinya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi dari pihak Polda Kalimantan Barat.*** (Budi)