MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HUKUM DAN KRIMINAL

15 Oktober 2022,    23:39 WIB

Gegara Kompor Gas Elpiji Abang Tewas Dipukul Adiknya


LS

Gegara Kompor Gas Elpiji Abang Tewas Dipukul Adiknya

Korban Tewas tertelungkup

Taput-Mediaindonesianews.com: Gegara kompor gas elpiji Marganti Siregar (45) tewas ditangan adik kandungnya Elipitua Siregar (25) setelah dipukul mengunakan gagang kapak di Desa Silalitoruan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu, (15/10).

Gegara Kompor Gas Elpiji Abang Tewas Dipukul Adiknya

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi S.IK., MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka saat diperiksa, kejadian tersebut berawal saat tersangka Eliptua Siregar sedang duduk-duduk bersama temannya Fernando Siregar di depan rumah, tiba-tiba didatangi korban yang mengendarai motor.

Setelah berdekatan, lalu korban lalu menanyakan, kenapa adiknya mengambil barang dari rumahnya, dan adiknya menjawab itu barang mamanya.

“Barang yang dimaksud dalam pertengkaran tersebut adalah Kompor Gas Elpigi” ujar Kasi Humas

Mendengar jawaban pelaku, lalu korban mengajak perang sambil mendorong pelaku dengan kedua tangannya. Saat itu pelaku tidak melawan karena merasa bahwa korban adalah abang kandungnya.

“Namun menurut pelaku karena perlakuan abangnya sudah kelewat batas dan sudah berencana mau mengambil parang lalu pelaku emosi dan mengambil gagang kampak yang ada pada saat itu di tempat kejadian dan memukul kepala korban dari belakang.” Jelas kasi humas.

Akibat pukulan tersebut korban langsung terjatuh ke tanah dengan posisi telungkup, selanjutnya pelaku kembali memukul kepalanya dua kali lagi hingga berlumuran darah dan akhirnya meninggal di tempat.

Setelah korban meninggal, pelaku pun meminta abangnya yang lain agar dirinya dijemput ke Polsek Muara.Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Taput untuk proses penyidikan lebih lanjut. (LS)