HUKUM DAN KRIMINAL
Polisi Dalami Kasus Kebakaran di Pasar Lama Kota Baru Puncak Jaya
Puncak Jaya-Mediaindonesianews.com: Polres Puncak Jaya saat ini tengah mendalami kasus kebakaran yang terjadi di Pasar lama Kota Baru Kampung Lunggwineri Distrik Pagaleme Kabupaten Puncak Jaya, yang mengakibatkan 17 kios dan 7 ruko hangus terbakar, Sabtu (15/10).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH saat dikonfirmasi, Sabtu malam membenarkan kejadian itu.
“hingga saat ini sementara tercatat ada 17 kios dan 7 ruko yang terbakar dalam peristiwa tersebut dan dari keterangan warga yang berada disekitaran TKP bahwa sumber api pertama terlihat dari deretan tengah kios yang terbakar. Selanjutnya warga yang melihat kejadian itu langsung melapor ke Piket Jaga Polres Puncak Jaya dan anggota langsung menuju ke TKP untuk memadamkan api.” jelasnya
Setibanya lokasi kejadian, lanjut Kabid Humas, anggota Polres Puncak Jaya bersama warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun bahan bangunan yang terbuat dari semi permanen ditambah dengan beberapa kios yang menjual BBM membuat api sulit dipadamkan.
“Penyebab pasti terjadinya kebakaran masih dilakukan penyelidikan. Namun yang pasti dari peristiwa itu tidak terdapat korban jiwa,” katanya.
Sementara untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personel di lapangan. Saat ini para pemilik kios dan ruko masih mengamankan barang yang tersisa ke tempat mengungsi sementara baik di rumah kerabat maupun keluarga.
“Anggota Polres Puncak di bantu Personel Kodim 1714 Pj membantu mengamankan sekitar TKP dan memasang garis polisi agar menghindari aksi penjarah barang yang berhamburan di sekitar lokasi,” pungkasnya.(Rahman)